Tiga Kekuatan Globalisasi
Oleh: Nikolaus Powell Reressy
Hari-hari ini peristiwa globalisasi tengah berlangsung secara masif di setiap negara di muka bumi ini. Setidaknya ada 3 (tiga) kekuatan utama globalisasi, yaitu: (i) political force, (ii) economic force, dan (iii) information technology. Pertama, political force, adalah kekuatan politik yang berlangsung dengan mengusung jargon demokratisasi. Tujuan utama dari proses demokratisasi itu sendiri adalah untuk membebaskan manusia, atau untuk mengemansipasi manusia, membuat manusia setara satu sama lainnya. Dengan kata lain, hak-hak manusia sebagai manusia merupakan prasyarat mutlak dalam proses demokratisasi itu sendiri, sehingga akses setiap manusia (baca: warga negara) terhadap kesehatan, pendidikan, infrastruktur publik, pekerjaan yang layak, dst, menjadi penting untuk dijamin penyelenggaraannya. Anti tesis dari proses demokratisasi itu adalah; demokratisasi, di satu sisi, berwajah pembebasan (demokrasi substansial), tetapi di lain sisi kemudian menimbulkan pelbagai permasalahan baru, manakala aktor-aktor penyelenggaranya tidak memiliki cukup komitmen. Praktika demokrasi prosedural di banyak negara berkembang dengan gamblang menunjukkan kejadian ini.
Kekuatan globalisasi yang kedua adalah economic force. Jargon utama dari kekuatan ekonomi ini adalah kapitalisme yang menggenggam dunia dengan pelbagai perusahaan multi nasional (multi national corporation)-nya. Tujuan utama dari kekuatan ekonomi ini adalah menciptakan situasi saling ketergantungan (interdependency), sehingga setiap aktor, di setiap negara, menjadi memiliki posisi tawar yang sama dalam memenuhi kebutuhan ekonomi negaranya masing-masing. Anti tesis dari proses kapitalisme ini adalah terciptanya situasi ketergantungan (dependency) dengan semangat konsumerisme (hedonisme)-nya.
Kekuatan globalisasi yang ketiga adalah information technology. Jargon utama dari kekuatan teknologi informasi ini adalah penguasaan informasi dengan menggunakan teknologi digital yang bertujuan untuk mempermudah proses pengambilan keputusan (afirmasi kebijakan) di berbagai bidang, sehingga dalam rangka itu pula setiap aktor, di setiap negara, dapat saling bertukar informasi secara adil. Anti tesis-nya adalah adanya penguasaan informasi secara berlebihan oleh para penguasa jaringan teknologi informasi itu sendiri, sehingga distribusi dan akses terhadap informasi menjadi tidak seimbang. Pihak-pihak yang tidak memiliki cukup akses terhadap penguasaan informasi (yang valid) itu akan terus hidup di bawah kendali para penguasa informasi.
Itulah tiga kekuatan utama globalisasi yang dari hari ke hari terus bergerak dengan cepat dan terus pula berkembang secara masif. Catatan kritisnya adalah, sampai hari ini “cita-cita mulia” globalisasi ternyata tidak tercapai, dan justru ketergantungan (dependency)-lah yang terjadi. Atau jika dibalik, jangan-jangan tujuan utama dari globalisasi adalah menciptakan situasi ketergantungan itu sendiri (by design)? Lebih celaka lagi, banyak negara berkembang, termasuk Indonesia, yang justru ‘menikmati’ situasi ketergantungan ini.
Referensi:
Berbagai sumber