Mohon tunggu...
novy khayra
novy khayra Mohon Tunggu... Penulis - Aspire to inspire

Novy Khusnul Khotimah, S.I.Kom, M.A, SCL - Pegawai Negeri Sipil - Master Universitas Gadjah Mada - Penulis Buku -SDG Certified Leader

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

BNN Dibubarkan Saja?

24 Maret 2021   17:22 Diperbarui: 25 Maret 2021   06:49 379
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"Menghilangkan mafsadat lebih didahulukan daripada mengambil manfaat."
-Kaidah Fiqih-

Wacana pembubaran BNN pada dasarnya tidak hanya mencuat tanggal 18 Maret yang lalu saat Komisi III DPR raker dengan BNN pada tahun ini. Tahun 2019 lalu lebih mencuat lagi karena mungkin pertama kali viral di publik. 

Saya prediksi tahun 2022 juga ada kemungkinan terulang lagi lontaran anggota DPR untuk pembubaran BNN. Mengapa ada wacana pembubaran BNN? 

Menurut komisi III BNN dianggap tidak memiliki terobosan? Kemudian muncul pertanyaan lagi, mengapa BNN dianggap tidak memiliki terobosan? Karena apapun yang dilakukan BNN selama ini, nyatanya tidak mengurangi prevalensi Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba di Indonesia. Sehingga hal ini dianggap sebagai premis bahwa  pekerjaan BNN dianggap tidak efektif. Apa bedanya ada jika kinerjanya sama saja dengan tidak ada? 

Maka dari itu tanpa mengurangi rasa hormat, saya ingin mengkritisi premis dan kesimpulan ini agar tahun depan tidak perlu lagi muncul wacana pembubaran ini lagi. Atau mengutip dari pernyataan Deputi Pemberantasan Irjen Pol Arman Depari pada November 2019 lalu kalau mau dibubarkan, dibubarkan saja. 

Entah bermaksud sarkas atau sindiran, namun wacana semacam ini tidak seharusnya terus mencuat ke masyarakat  dari tahun ke tahun setiap Raker Komisi III dengan BNN. Karena akan mengurangi rasa hormat terhadap lembaga ini. Lalu bagaimana seharusnya penanganan BNN oleh pemerintah dan memang apakah pantas dibubarkan?

Saya akan merangkum terlebih dahulu bagaimana kondisi Narkoba di Indonesia saat ini yang menurut saya menarik dari pernyataan anggota DPR Komisi III antara lain:

1. Sebagian tempat di Indonesia ternyata lebih banyak pengedarnya dari konsumennya.

2. Sekarang Daerah tambang seperti Kalimantan Timur meningkat penyalahgunaan narkobanya dibanding dulu sebelum ada pembukaan tambang/ tambang masih sempit (baca : tak seluas sekarang).

3. Pegawai yang bekerja di BNN tidak bangga dengan profesinya.

4. Pengedar menyasar anak SMP agar memiliki customer abadi dan ketika berprofesi "penting" dapat membantu Bandar narkoba di masa depan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun