Istilah multikulturalisme secara etimologis maraca digunakan pada tahun 1950-an di Kanada. Menurut Langer Oxford Dictionary istilah multiculturalisme merupakan deviasi dari kata multicultural. Sedangkan sejumlah pakar seperti Fay, Jary D, J, Jary dan Watson mendefinisikan multicultural sebagai sebuah ideologi yang mengakui dan mengagungkan perbedaan dalam kesederajatan, baik secra individual maupun secara kebudayaan (Jurnal Islamic Review, 2013: 104). Jadi secara sederhana multikultural berarti keberagaman budaya.
Penggunaan istilah multikultural tanpa ada ‘isme’ berarti merujuk  pada makna penerimaan terhadap keberagaman. Sementara jika menggunakan ‘isme’, multikulturalisme berarti ideologi atau pandangan hidup suatu mazhab tertentu yang menganggap bahwa hakikat realitas adalah beragam. Dari sinilah kiranya dapat dimengerti bahwa multikultural merupakan pengalaman normal manusia. Ia ada dan hadir dalam realitas empirik. Mau tidak mau pasti manusia akan menghadapinya. Multikultural merupakan sunnah Allah yang tidak bisa dielakkan lagi. Di Indonesia keberagaman dalam budaya, agama, bahasa, ras dan etnis merupakan realitas yang tak terbantahkan. Kenyataan ini menunjukkan bahwa kesadaran multikultural mau tidak mau harus ditumbuhkan kembali counter wacana atas konflik dan tindakan kekerasan yang selama ini terjadi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H