Mohon tunggu...
novy eko permono
novy eko permono Mohon Tunggu... Pengepul Kata di Teater Dua Sisi SKND -

Pengepul Kata di Teater Dua Sisi SKND

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Sekilas tentang Multikultural

24 Maret 2016   08:48 Diperbarui: 24 Maret 2016   12:59 23
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Istilah multikulturalisme secara etimologis maraca digunakan pada tahun 1950-an di Kanada. Menurut Langer Oxford Dictionary istilah multiculturalisme merupakan deviasi dari kata multicultural. Sedangkan sejumlah pakar seperti Fay, Jary D, J, Jary dan Watson mendefinisikan multicultural sebagai sebuah ideologi yang mengakui dan mengagungkan perbedaan dalam kesederajatan, baik secra individual maupun secara kebudayaan (Jurnal Islamic Review, 2013: 104). Jadi secara sederhana multikultural berarti keberagaman budaya.

Penggunaan istilah multikultural tanpa ada ‘isme’ berarti merujuk  pada makna penerimaan terhadap keberagaman. Sementara jika menggunakan ‘isme’, multikulturalisme berarti ideologi atau pandangan hidup suatu mazhab tertentu yang menganggap bahwa hakikat realitas adalah beragam. Dari sinilah kiranya dapat dimengerti bahwa multikultural merupakan pengalaman normal manusia. Ia ada dan hadir dalam realitas empirik. Mau tidak mau pasti manusia akan menghadapinya. Multikultural merupakan sunnah Allah yang tidak bisa dielakkan lagi. Di Indonesia keberagaman dalam budaya, agama, bahasa, ras dan etnis merupakan realitas yang tak terbantahkan. Kenyataan ini menunjukkan bahwa kesadaran multikultural mau tidak mau harus ditumbuhkan kembali counter wacana atas konflik dan tindakan kekerasan yang selama ini terjadi.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun