Mohon tunggu...
Novrianto Hasintongan
Novrianto Hasintongan Mohon Tunggu... Konsultan - TPP KEMENDESA PDTT (PLD) KAB. GUNUNGKIDUL

TPP KEMENDESA PDTT | Pendamping Lokal Desa di Kapanewon Wonosari, Kabupaten Gunungkidul | Tertarik pada pembangunan desa inklusif, peningkatan kapasitas SDM, politik lokal, dan teknologi tepat guna.

Selanjutnya

Tutup

Joglosemar

Cegah Korupsi Dana Desa, KPK RI Dorong Kalurahan Gari Jadi Role Model Desa Anti Korupsi di DIY

8 November 2024   00:49 Diperbarui: 8 November 2024   07:43 76
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia terus menunjukkan komitmennya dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi hingga ke tingkat desa. Kunjungan ketua tim monitoring Desa Anti Korupsi ke Kalurahan Gari, Kapanewon Wonosari, Kabupaten Gunungkidul pada Kamis, 7 November 2024 menjadi bukti keseriusan tersebut. 

Program Desa Anti Korupsi sendiri bertujuan untuk menilai keberhasilan desa-desa yang menjadi percontohan dalam penerapan praktik baik pelayanan publik oleh pemerintahan desa dan akuntabilitas pengelolaan dana desa. Dalam kesempatan ini, Kalurahan Gari berhasil menorehkan prestasi dengan mencatatkan skor 97,5 pada indikator Desa Anti Korupsi, menjadikannya sebagai perwakilan Kabupaten Gunungkidul untuk DIY dalam program Desa Anti Korupsi yang diselenggarakan oleh KPK.

Kami hadir untuk melakukan penilaian program desa anti korupsi, sebuah inisiatif KPK yang sudah dimulai sejak 2021. Program ini berawal dari keprihatinan kami sejak 2014, saat pemerintah pusat menetapkan alokasi dana desa sebesar satu miliar rupiah per desa. Namun, pengelolaan dan pemanfaatan dana tersebut belum seragam, bahkan banyak ditemukan penyimpangan,” kata Aris Dedi Arham, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI.

Kalurahan Gari tak bisa hanya berpuas diri dengan skor tinggi. KPK RI  menginginkan bukti nyata, bukan  sekadar angka di atas kertas. Pemerintahan yang bersih, bebas korupsi, harus terlihat dalam aksi sehari-hari. Ia mengatakan bahwa DIY merupakan provinsi pertama yang menerapkan program desa anti korupsi melalui percontohan di Desa Panggung Harjo, Bantul. Metode penilaian pada 2024 telah berkembang dan menjadi lebih kompleks dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Aris menegaskan bahwa penilaian desa anti korupsi bukanlah hal mudah. "Lima komponen utama, 19 indikator penilaian, itu bukan tantangan mudah!" tegasnya. 

Kini, penilaian tidak hanya melihat dokumen, namun juga menilai pemahaman aparatur pemerintah desa, peran Bamuskal, dan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik. Kami ingin memastikan bahwa penilaian ini benar adanya,” tandasnya.

Lurah Gari, Widodo, menyambut baik kesempatan ini. Ia menjelaskan, bahwa dari awal periode kepemimpinannya, Pemerintah Kalurahan Gari berkomitmen untuk mengedepankan transparansi dalam tata kelola pemerintahannya.

"Pemerintah Kalurahan Gari bukan hanya mengejar skor, tapi justru integritas adalah komitmen dan kami sudah melaksanakan hal ini sejak 2016!" ucap Widodo dalam sambutannya. 

Ia menyadari bahwa kepercayaan masyarakat adalah kunci sukses tata kelola pemerintahannya. Kepercayaan tersebut dibangun dengan kerja nyata, transparansi, dan selalu berupaya menghindari segala bentuk penyelewengan. 

Widodo mengungkapkan  rahasia  keberhasilan  Kalurahan Gari  dalam  mewujudkan  pemerintahan  yang  bersih,  yaitu  dengan membangun kemesraan dan sinergi semua pihak.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Joglosemar Selengkapnya
Lihat Joglosemar Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun