Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Senin (28/10/2024). Kegiatan ini merupakan inisiatif Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan sebagai bagian dari komitmen terhadap Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Banjarbaru, INFO_PAS – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pelaihari yang dipimpin oleh Kepala Rutan, Fani Andika, turut berpartisipasi dalam kegiatan razia kamar hunian yang digelar di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)Fani Andika menegaskan bahwa partisipasi Rutan Pelaihari dalam kegiatan ini adalah bukti nyata komitmen Rutan Pelaihari dalam upaya mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkotika di lingkungan Pemasyarakatan. “Kehadiran kami di sini adalah bentuk sinergi dan dukungan untuk menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang aman dan kondusif serta mendukung pelaksanaan program P4GN,” jelas Fani.
Razia ini dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Said Mahdar, dan diikuti oleh personel Pemasyarakatan dari seluruh wilayah Banjar Raya. Selain itu, unsur keamanan lain seperti Komando Rayon Militer (Koramil) 1006-05 Karang Intan, Kepolisian Sektor (Polsek) Karang Intan, serta Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Banjarbaru turut hadir untuk mendukung kegiatan ini.
Dalam kesempatan tersebut, Said Mahdar mengajak seluruh pihak untuk bersinergi dalam memerangi peredaran gelap narkotika di Lapas dan Rutan, mengingat narkoba adalah ancaman besar bagi negara. “Laksanakan tugas dengan humanis, integritas, dan tanpa kompromi. Hingga saat ini, narkoba adalah musuh utama kita semua. Mari bersama-sama menjaga nama baik institusi dengan memberantas narkoba,” ujarnya.
Razia yang dilakukan menyasar tiga blok hunian di Lapas Narkotika Karang Intan, yaitu Blok C, Blok D, dan Blok E. Dalam operasi ini, petugas menemukan sejumlah barang seperti kabel, paku, tali, sendok, korek gas, dan benda-benda lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di Lapas.
Selain razia di blok hunian, dilakukan juga pemeriksaan urine secara acak terhadap 10 petugas dan 10 Warga Binaan. Hasil tes menunjukkan hasil negatif, baik untuk petugas maupun Warga Binaan, yang mengindikasikan tidak adanya penyalahgunaan narkoba.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Komandan Koramil 1006-05 Karang Intan, Kepala Polsek Karang Intan, Kepala BNNK Banjarbaru, serta Pejabat Administrator Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan dan para Kepala UPT Pemasyarakatan se-Banjar Raya, termasuk Rutan Kelas IIB Pelaihari.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H