Mohon tunggu...
RUTAN PELAIHARI
RUTAN PELAIHARI Mohon Tunggu... Operator - Humas Rutan pelaihari

Jurnalis | Fotographer | Editor | Media Social Manajemen

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Rutan Pelaihari Mantapkan Pembinaan dan Keamanan bersama Kanwil Kemenkumham Kalsel

11 Oktober 2024   18:09 Diperbarui: 11 Oktober 2024   18:20 33
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pelaihari, Humas Rutan Pelaihari – Dalam upaya memperkuat pembinaan dan menjaga keamanan warga binaan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pelaihari, Kamis (10/10/2024), mendapat kunjungan penting dari tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Selatan. Kegiatan ini difokuskan pada penguatan tugas dan fungsi (Tusi) serta monitoring dan evaluasi (Monev) di bidang pembinaan dan keamanan, sebagai bagian dari komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan.

Kepala Rutan Pelaihari, Fani Andika, menekankan pentingnya kegiatan ini dalam mendukung keberlangsungan program pembinaan. "Kegiatan ini merupakan kesempatan bagi kami untuk lebih meningkatkan kualitas pembinaan dan keamanan di Rutan Pelaihari. Sinergi dengan Kanwil Kemenkumham Kalsel sangat diperlukan agar setiap langkah perbaikan dapat berjalan optimal," ujar Fani. Menurutnya, peran serta dan dukungan dari pihak Kanwil sangat berarti dalam menghadapi tantangan, terutama terkait keterbatasan sumber daya manusia.

Humas Rutan Pelaihari
Humas Rutan Pelaihari
Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan, dan Teknologi Informasi Kanwil Kemenkumham Kalsel, Sugito, yang memimpin penguatan Tusi bagi para petugas Rutan, menegaskan pentingnya kedisiplinan. "Petugas harus patuh pada aturan, baik dalam berpakaian maupun perilaku profesional," ujar Sugito. Ia juga menyoroti pentingnya pelayanan kesehatan, kebersihan, dan rehabilitasi yang optimal bagi warga binaan, terutama di dapur dan klinik rutan.

Kegiatan Monev tak hanya berhenti pada penguatan internal. Tim juga melakukan pengecekan mendalam terhadap buku-buku register, yang mencatat pergerakan warga binaan serta aktivitas di dalam Rutan. "Pengecekan register memastikan setiap detail terkait warga binaan terpantau sesuai aturan," imbuh Sugito. Saat ini, Rutan Pelaihari menampung 421 warga binaan dengan dukungan lima Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan (PPK) yang dinilai telah bekerja maksimal meskipun ada keterbatasan sumber daya.

Humas Rutan Pelaihari
Humas Rutan Pelaihari
Di sisi lain, Japaham Sinaga, Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, dan Rehabilitasi, juga memimpin tim Monev untuk meninjau langsung aspek keamanan. Mulai dari sistem pengawasan hingga akses kontrol dan prosedur keamanan rutan, semuanya menjadi sorotan. Tujuannya, meningkatkan kualitas keamanan melalui deteksi dini dan perbaikan infrastruktur. "Keamanan adalah prioritas. Setiap sarana prasarana harus berfungsi optimal untuk menjaga stabilitas di Rutan," tegas Japaham.

Kegiatan ini dihadiri sejumlah pejabat penting dari Kanwil Kemenkumham Kalsel, termasuk Eri Triyanto, Rahman Adi Ramadani, dan Rismawati, yang turut mengawasi jalannya Monev. Semua pihak berharap hasil dari penguatan Tusi dan evaluasi ini mampu memberikan solusi atas berbagai tantangan di Rutan Pelaihari, sehingga pembinaan dan keamanan bisa berjalan lebih efektif ke depannya.

Dengan semangat perbaikan, Rutan Kelas IIB Pelaihari bertekad untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi warga binaan dan menjaga keamanan dengan lebih ketat, sesuai dengan arahan dari Kemenkumham Kalimantan Selatan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun