Mohon tunggu...
RUTAN PELAIHARI
RUTAN PELAIHARI Mohon Tunggu... Operator - Humas Rutan pelaihari

Jurnalis | Fotographer | Editor | Media Social Manajemen

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

272 Narapidana Rutan Pelaihari Dapat Remisi, Dua Langsung Bebas

18 Agustus 2024   18:14 Diperbarui: 18 Agustus 2024   18:16 47
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humas Rutan Pelaihari

PELAIHARI,INFO_PAS  – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-79 Republik Indonesia, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pelaihari menggelar acara penyerahan remisi umum bagi narapidana, Sabtu (17/8/2024). Acara yang berlangsung di Aula Pengayoman Rutan Pelaihari ini dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk Penjabat (Pj.) Bupati Tanah Laut, H. Syamsir Rahman.

Sebanyak 272 narapidana dinyatakan berhak menerima remisi umum pada perayaan kemerdekaan tahun ini. Rinciannya, 270 narapidana mendapatkan remisi umum satu, sedangkan dua narapidana lainnya langsung bebas karena mendapatkan remisi umum dua.

Penyerahan remisi secara simbolis dilakukan oleh Pj. Bupati Tanah Laut. Dalam sambutannya, H. Syamsir Rahman menyampaikan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi negara kepada narapidana yang telah menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa pidana. Ia berharap, para narapidana yang mendapatkan remisi dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk memperbaiki diri dan menjadi warga masyarakat yang lebih baik.

"Remisi ini adalah bentuk penghargaan atas perubahan perilaku yang baik. Semoga para penerima remisi dapat menjadi pribadi yang lebih baik lagi di masa depan," ujar H. Syamsir Rahman.

Kepala Rutan Kelas IIB Pelaihari, Fani Andika, mengungkapkan bahwa pemberian remisi telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya akan terus berupaya memberikan pembinaan kepada para narapidana agar mereka dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik.

"Kami berharap, dengan adanya pembinaan yang intensif, para narapidana dapat menjadi manusia yang produktif dan bermanfaat bagi masyarakat," kata Fani Andika.

Setelah pemberian remisi, dalam acara yang sama juga dilakukan peresmian TPA Khusus Al Istiqomah Rutan Kelas IIB Pelaihari dengan nomor unit 417 oleh Pj. Bupati Tanah Laut. Peresmian TPA ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pembinaan keagamaan bagi para warga binaan.

Selain Pj. Bupati Tanah Laut, acara ini juga dihadiri oleh Kapolres Tanah Laut, DANDIM 1009 Pelaihari, Ketua PN Pelaihari, Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Laut, Ketua PN Agama Pelaihari, Kepala Kemenag Kab Tanah Laut, Komandan Kompi C/623 BWU, Kepala BNNK Kab Tanah Laut, dan Ketua BKPRMI kab Tanah Laut (TPA).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun