Mohon tunggu...
RUTAN PELAIHARI
RUTAN PELAIHARI Mohon Tunggu... Operator - Humas Rutan pelaihari

Jurnalis | Fotographer | Editor | Media Social Manajemen

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Tim Satops Patnal Kemenkumham Kalsel Sidak Razia Kamar Hunian dan Lakukan Tes Urine Pegawai dan Warga Binaan

14 Februari 2023   07:51 Diperbarui: 14 Februari 2023   07:59 82
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pelaihari, INFO_PAS -- Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan menggelar sidak razia di kamar blok hunian warga binaan pemasyarakatan Rutan Kelas IIB Pelaihari, Senin(13/02) malam. 

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Kalsel, Sri Yuwono beserta jajaran yang dihadiri oleh Kepala UPT Pemasyarakatan se-Banjar Raya dan Anggota Tim Satops Patnal Pemasyarakatan se-Banjar Raya. Turut hadir anggota TNI Kodim 1009 Pelaihari, Kepolisian Resort Tanah Laut, dan BNN Kabupaten Tanah Laut yang juga terlibat dalam kegiatan razia.

Sebelum melaksanakan razia, Kadivpas memberikan arahan agar pelaksanaan razia dilaksanakan secara persuasif dan humanis.

Dokpri
Dokpri
"Laksanakan penggeladahan sesuai SOP, utamakan sopan santun, beri mereka pengertian bahwa razia ini merupakan bentuk pembinaan", ujar Kadivpas.
Lebih lanjut, Kadivpas menyampaikan bahwa tujuan kegiatan ini adalah melakukan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban pada lingkungan lapas/rutan sehingga bisa dilakukan pencegahan agar tercipta suasana yang kondusif.

"Sesuai instruksi Dirjenpas tentang Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju plus Back to Basic. Yang pertama deteksi dini. Kedua menjalin sinergi dengan aparat penegak hukum. Ketiga memerangi narkoba", terang Kadivpas.

Razia dilakukan pada 3 Blok di rutan yaitu Blok A, Blok B dan Blok C, yang dimana setiap blok terdiri 5 bilik kamar. Dari kegiatan razia tersebut, ditemuka barang-barang telarang berupa baterai rakitan, lempengan besi, sikat gigi keras, dan barang-barang lain yang masih dalam batas toleransi.

Kepala Rutan Kelas IIB Pelaihari, Fani Andika menerangkan barang-barang hasil razia tersebut akan dilaporkan kepada pimpinan dan segera dimusnahkan.

"Secara umum barang-barang hasil razia masih dalam kategori wajar. Selanjutnya akan kami musnahkan sekaligus kita akan lebih intens lagi melakukan razia barang-barang tersebut pada razia rutin internal yang biasa kami lakukan dua kali dalam seminggu", terang Fani Andika.

Selain melakukan penggeledahan, juga dilakukan tes urin kepada 10 petugas dan 10 WBP yang dipilih secara acak. Hal ini bertujuan untuk mendeteksi adanya penggunaan narkoba pada pegawai maupun WBP di Rutan Pelaihari. Dari pemeriksaan urin tersebut, didapat hasil negatif yang menunjukkan tidak adanya penggunaan narkoba terhadap pegawai dan WBP tersebut.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun