Mohon tunggu...
NOVIYANTI SIWI HANDAYANI
NOVIYANTI SIWI HANDAYANI Mohon Tunggu... Guru - pengajar

Menyukai belajar, kuliner, lingkungan hidup, gaya hidup, dan traveling

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Gaji Guru Honorer Diatur Undang-undang

11 September 2022   08:44 Diperbarui: 11 September 2022   08:49 5497
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Sementara secara batin, guru honorer seharusnya juga memperoleh kesempatan untuk mengembangkan dan meningkatkan kualifikasi akademik maupun kompetensinya. Walaupun tidak dituliskan besarannya maupun bentuk peningkatan pengembangan diri yang seharusnya diberikan, setidaknya melalui evaluasi administrasi guru setiap pekan memberi data informasi kinerja guru tersebut. 

Besaran gaji dan bentuk pengembangan diri juga dapat merujuk dari analisis kebutuhan beban pekerjaan yang diterima oleh guru tersebut.

Selain itu, upaya penggajian guru honorer juga dapat dilakukan dengan mempertimbangkan lima hal berikut. Pertama, lakukan riset pada gaji awal dengan mencari tahu besaran gaji posisi tersebut pada sekolah yang setara dan berada di sekitarnya. Tujuannya agar tidak timbul kesenjangan gaji pegawai antar sekolah, yang membuat pegawai berpindah. 

Kedua, saat wawancara kerja berilah kesempatan pegawai untuk mengajukan negosiasi gaji. Tujuannya untuk memberikan semangat kerja pegawai dan menilai baik-buruknya kinerja pegawai. Ketiga, sesuaikan gaji dengan standar hidup pegawai daerah tersebut. 

Menyesuaikan gaji dengan standar hidup pegawai daerah dapat menjadi tolok ukur agar gaji yang diberikan tidak terlalu tinggi maupun terlalu rendah sehingga membuat pegawai merasa nyaman dengan kebutuhan yang terpenuhi. 

Keempat, sesuaikan dengan kemampuan sekolah. Hal ini dikarenakan gaji guru honorer dari sekolah swasta diperoleh dari SPP siswa setiap bulan, sementara di sekolah negeri dari dana BOS, sekolah, maupun dari pemerintah daerah setempat.   Kelima, pantau kontribusi pegawai dengan cara melihat proses dan progres kinerjanya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun