Mohon tunggu...
Noviyantii 01
Noviyantii 01 Mohon Tunggu... Penulis - mahasiswa

mahasiswa universitas Indraprasta pgri

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Narkoba Merusak Generasi Bangsa

22 Februari 2020   09:55 Diperbarui: 22 Februari 2020   16:15 81
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Artis sensasional Lucinta Luna resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus narkoba.Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus dalam konferensi pers yang digelar di Polres Jakarta Barat, Rabu (20/2/2020). Yusri mengatakan, Lucinta Luna dijadikan  tersangka lantaran dinyatakan positif mengonsumsi obat-obatan berjenis psikotropika. TRIBUNNEWS. COM

Lucinta Luna dijadikan tersangka lantaran dinyatakan positif mengonsumsi obat-obatan berjenis psikotropika selama 6 bulan belakangan ini, artis yang diisukan transgender ini mengonsumsi obat terlarang karena mengalami depresi. 

Kasus narkoba ini tidak hanya terjadi pada lucinta Luna saja, sebelum nya sudah banyak masyarakat di Indonesia yang menggunakan narkoba dari kalangan anak-anak hingga aparat negara pernah kedapatan menggunakan narkoba.

Tercatat pada tahun 2019 peningkatan dan peredaran narkoba meningkat dari tahun sebelumnya sebesar 0,03 persen. Pengguna paling banyak berusia 15 hingga 65 tahun dan menembus angka tiga orang kurang lebih jumlahnya 3.600.000 yang menggunakan narkoba. 

Di zaman sekarang masyarakat lebih mementingkan kehidupan didunia dari pada di akhirat nya, terbukti meningkatnya pengguna narkoba, apakah mereka tidak berpikir tentang dosa yang akan di tanggung oleh mereka saat menggunakan barang haram tersebut?

Narkoba dalam pandangan islam sudah jelas di larang di konsumsi oleh manusia karna itu akan mengakibatkan gangguan sistem syaraf, halusinasi yang berlebihan, sakit kepala dan juga akan mengakibatkan dampak negatif pada lingkungan sekitar.

Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, "Narkoba sama halnya dengan zat yang memabukkan diharamkan berdasarkan kesepakatan para ulama. Bahkan setiap zat yang dapat menghilangkan akal, haram untuk dikonsumsi walau tidak memabukkan" (Majmu' Al Fatawa, 34: 204)

Mereka yang menggunakan narkoba adalah yang tidak percaya akan adanya Allah, padahal jika mereka meminta dan berserah diri kepada Allah. Allah akan berikan kemudahan atas masalah yang sedang mereka hadapi, segala sesuatu yang kita pasrahkan kepada Allah akan di beri kemudahan oleh nya.
Maka dari itu mari kita bersama-sama lebih taat kepada Allah dan menjauhi segala yang di larang oleh Allah SWT. Dan menjadikan bangsa ini sebagai bangsa yang taat kepada Allah dan menjauhi segala yang di larangnya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun