Hak Asasi Manusia (HAM) adalah hak dasar yang dimiliki seseorang sejak lahir, bukan karena hak yang diberikan kepadanya oleh masyarakat atau negara. Negara tidak dapat menyatakan hak asasi manusia tidak sah. Negara harus melindungi hak asasi warga negaranya. Negara juga harus hadir dalam rangka memenuhi kebutuhan dan kehadiran seluruh warga negara, baik dibutuhkan maupun tidak.
Hubungan antara nilai moral dan hak asasi manusia adalah bahwa nilai adalah penghayatan terhadap segala sesuatu yang dianggap baik, dan moral adalah aturan yang menentukan nilai baik melalui penegakan etika. Lalu etika dan nilai ada kaitannya dengan hak asasi manusia (HAM). Bila etika dan nilai berjalan lancar, maka penanganan hak asasi manusia (HAM) dapat dilaksanakan dengan benar. Masyarakat menganggap nilai dan etika sebagai pedoman hidup manusia dalam bermasyarat.
Oleh karena itu, pada hakikatnya perilaku manusia tidak akan memiliki kebebasan penuh, karena dalam proses pencarian makna hidup terdapat nilai dan struktur moral sebagai pedoman. Sistem nilai dan etika yang dikemukakan oleh kelompok masyarakat. Namun, kedatangan Panchasila sebagai sumber nilai akan membuat setiap nilai dan tatanan moral yang ada menjadi penuh vitalitas. Pancasila telah diakui sebagai perekat kokoh yang juga dapat menjembatani kemungkinan konflik yang timbul dari perbandingan nilai dan etika yang ada.
Para penyelenggara negara masih banyak yang memiliki sikap represif yang jauh dari nili dan etika yang dijadikan pedoman hidup dalam berperilau di masyarakat. Sebagai salah satu faktor penentu dalam proses dinamis kehidupan warga negara, kekuasaan menjadi pemegang tunggal dari semua proses asimilasi, konfrontasi dan adaptasi nilai, untuk memenangkan kepentingan diri sendiri dan kelompok masyarakatnya. Â Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) erat kaitannya dengan kepentingan kekuasaan. Dominasi kekuasaan dalam sistem hukum tidak disertai dengan contoh sikap dan nilai moral warga negara yang masih paternalistik. Warga negara dihadapkan pada seperangkat nilai dan etika, "salah itu benar, benar itu salah".Â
Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) adalah seseorang atau sekelompok orang, baik sengaja maupun tidak sengaja, secara hukum mengurangi, membatasi, dan menghalangi perbuatan seseorang yang dilindungi undang-undang 1945. Belakangan ini banyak media massa yang kerap memberitakan berbagai kasus terkait pelanggaran Hak Asasi Manusia  (HAM) dalam bentuk hak asasi manusia dan persyaratan perlindungan. Misalnya, ada kasus penahanan sewenang-wenang terhadap individu, pemerkosaan, pembantaian dan penghilangan paksa, serta penyiksaan. Pelanggaran ham menyebabkan penderitaan yang luar biasa.
Selain itu, ada bentuk-bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia  (HAM) lainnya yang disebut dengan penindasan hak politik dan diskriminasi dalam penegakan hukum. Abdul Hakim Garuda Nusantara (1998: 7). Seperti kita ketahui, banyak pelanggaran HAM di Indonesia yang belum terselesaikan. Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia belum dapat diselesaikan secara hukum dan masih menjadi tanda tanya bagi banyak orang, antara lain tragedi Trisakti, kasus Marsinah, kasus Munir, pembantaian Muslim Tanjung Priuk, serta  masih banyak lagi kasus - kasus pelanggaran Hak Asasi Manusai (HAM) yang terjadi belum teratasi sampai saat ini. Kasus -- kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia seharusnya dikupas sampai ke akar akarnya agar korban dan keluarga korban menerima keadilan.
Namun, dalam banyak kasus yang belum terselesaikan, pemerintah harus mengakui dan membuat pengumuman resmi kepada keluarga korban pelanggaran hak asasi manusia di masa lalu. Ada banyak kasus pelanggaran hak asasi manusia oleh mesin negara melalui badan-badan angkatan bersenjata atau menerapkan kebijakan diskriminatif. Namun, pemerintah tidak sepenuhnya menyelesaikan pelanggaran Hak Asasi Manusia(HAM) masa lalu dan meminta maaf, tetapi mengesampingkan kemungkinan penyelesaian pelanggaran Haka Asasi Manusia (HAM) Â masa lalu.
Presiden Joko Widodo juga menyebutkan dalam wawancara eksklusif dengan BBC pada Februari 2020 bahwa pelaksanaan hak asasi manusia bukanlah agenda prioritas pemerintahannya saat ini. Dalam pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM)masa lalu, masih banyak keluarga korban yang belum mendapatkan ganti rugi secara penuh. Oleh karena itu, banyak kritik dan sinisme politik mengenai kualitas pengamanan hak asasi manusia (HAM) pemerintahan Joko Widodo.Â
Dengan adanya hal ini diharapkan hal tersebut dapat menjadi refleksi dan motivasi untuk menyelesaikan kasus - kasus pelanggaran  Hak Asasi Manusia (HAM)  di masa lalu. Ini harus dilakukan karena, seperti yang dikatakan Presiden Joko sendiri, kita tentu tidak bisa menghapus sejarah, tetapi kita bisa belajar dari masa lalu. Oleh karena itu, kita dapat belajar darinya dan memperkuat komitmen kita untuk menjalin hubungan yang setara, saling menghormati, dan saling menguntungkan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H