Ilmu pengetahuan dan teknologi harus digunakan untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa. Inovasi dan penelitian harus memperhatikan keberagaman budaya dan berkontribusi pada kohesi sosial.
Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan:
Pengembangan ilmu harus melibatkan partisipasi masyarakat dan dilakukan dengan prinsip demokrasi. Keputusan ilmiah dan teknologi harus diambil berdasarkan musyawarah dan kepentingan bersama.
Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia:
Teknologi dan ilmu pengetahuan harus dikembangkan untuk mencapai keadilan sosial. Ini berarti mengatasi kesenjangan akses terhadap pendidikan dan sumber daya teknologi.
Kesimpulan
Teknologi membawa peluang besar dalam meningkatkan kualitas dan aksesibilitas pendidikan Pancasila. Melalui penggunaan e-learning, aplikasi pembelajaran, dan teknologi interaktif, nilai-nilai Pancasila dapat diajarkan dengan cara yang lebih menarik dan efektif. Selain itu, Pancasila sebagai dasar nilai harus memandu pengembangan ilmu pengetahuan agar tetap berpijak pada prinsip-prinsip kemanusiaan, persatuan, demokrasi, dan keadilan sosial. Dengan demikian, teknologi dan Pancasila dapat bersinergi untuk menciptakan masyarakat yang lebih cerdas, beradab, dan bersatu.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H