Kata Madani berasal dari nama Arab Madani yang berarti beradab, warga kota, warga sipil, dan warga sipil.
Secara umum, masyarakat madani berarti masyarakat beradab. Istilah ini diperkenalkan di Indonesia oleh Anwar Ibrahim dalam forum ilmiah pada Festival Istiqlal 1995.
Jadi apa itu masyarakat sipil?
Menurut Anwar Ibrahim, masyarakat sipil adalah sistem sosial yang tumbuh subur dan didasarkan pada prinsip-prinsip moral yang menjamin keseimbangan antara kebebasan individu dan stabilitas sosial. Sedangkan menurut Nurcholis Madjid, pengertian masyarakat madani mengacu pada masyarakat Islam yang didirikan Nabi Muhammad di Madinah.
Menurutnya, masyarakat madani adalah masyarakat beradab yang menghargai nilai-nilai kemanusiaan dan kemajuan dalam pengelolaan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Definisi masyarakat sipil oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) adalah masyarakat demokratis yang menghormati hak dan tanggung jawab manusia.
Salah satu tujuan masyarakat madani adalah mewujudkan masyarakat yang tidak berdasarkan interaksi kelas, atau menghilangkan diskriminasi dalam kehidupan bermasyarakat.
Selain itu, tujuan masyarakat sipil adalah untuk menyeimbangkan kecenderungan dominan negara. Dengan demikian pengelolaan yang baik, bersih dan bertanggung jawab dapat dilaksanakan.
Ciri-ciri masyarakat madani
Menurut buku Homer Civil Society, ciri-ciri masyarakat madani adalah sebagai berikut:
1. Ruang publik
Ruang publik adalah adanya ruang publik yang bebas sebagai sarana untuk menyatakan pendapat seseorang. Ruang publik ini dapat diartikan sebagai kawasan dimana masyarakat memiliki akses penuh terhadap segala aktivitas publik seperti:
Mengekspresikan pendapat, berpartisipasi, mengumpulkan informasi dan membagikannya kepada publik.
2. Demokrasi
Demokrasi merupakan syarat mutlak masyarakat madani. Masyarakat madani menuntut masyarakat berpartisipasi dalam konsep demokrasi dari rakyat, untuk rakyat dan untuk rakyat.
3. Pluralisme
Pluralisme adalah sikap pengakuan terhadap pluralitas masyarakat. Setiap individu dalam masyarakat memiliki karakteristiknya masing-masing. Masyarakat sipil mengakui pluralitas ini sebagai sesuatu yang positif.