Seperti yang telah kita ketahui PKH (Program Keluarga Harapan) merupakan progam dari pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan sebagai penanggulangan untuk menurunkan angka kemiskinan.
PKH yang merupakan bantuan sosial bersyarat yang ditujukan terutama kepada ibu hamil, anak-anak, lansia maupun penyandang difabel memang memiliki banyak manfaat terutama dalam segi Kesehatan, Pendidikan, Ekonomi, maupun hal-hal lainnya.
Penerima bantuan sosial PKH yang selanjutnya sering disebut dengan KPM (Keluarga Penerima Manfaat) diharapkan mampu menggunakan fasilitas yang telah disediakan pemerintah seperti Faskes (Fasilitas Kesehatan) maupun Fasdik (Fasilitas Pendidikan) yang berada disekitar tempat tinggal mereka.
Dengan adanya bantuan sosial melalui program ini , dirasa mampu meningkatkan angka kesehatan maupun meningkatkan finansial bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).Â
Bagaimanapun juga dalam suatu program kerja walaupun sudah dirancang sedemikian rupa, namun seringkali ditemukan dalam sedikit kasus bahwa penerima program ini merupakan rakyat yang sudah mampu atau malah salah sasaran. Orang tua lanjut usia yang sangat membutuhkan adanya program ini malah justru tidak termasuk bagian dalam Keluaga Penerima Manfaat (KPM) tersebut.Â
Kehidupan yang layak dan masa depan yang cerah memang menjadi impian semua orang, tak terkecuali rakyat biasa. Dengan adanya program ini, keluarga yang mendapat bantuan sosial memiliki harapan yang lebih besar untuk mewujudkan kehidupan yang sehat, sejahtera dan layak buat kedepannya. Mereka dapat memanfaatkan program pelayanan kesehatan melalui Faskes setempat dengan menggunakan KIS (Kaertu Indonesia Sehat), serta mampu menyelesaikan progam pendidikan dengan memanfaatkan KIP(Kartu Indonesia Pintar) dan lain sebagainya.
Sudah begitu banyak upaya-upaya yang dilakukan pemerintah untuk memutus rantai kemiskinan di Negri ini, selayaknya bagi kita untuk menggunakan fasilitas maupun bantuan-bantuan yang telah diberikan dengan Tepat dan Bijak, agar terwujud Indonesia yang Sehat, Sejahtera, dan Berpendidikan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H