Mohon tunggu...
Novitasari Suyatno
Novitasari Suyatno Mohon Tunggu... -

Potongan-potongan puzzle yang ingin merangkai makna setiap peristiwa melalui kata, dan membaginya untuk semua.

Selanjutnya

Tutup

Gaya Hidup

Dicari! Ruang Publik Ramah Anak

30 September 2015   03:30 Diperbarui: 30 September 2015   03:30 78
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Anak-anak memiliki kebutuhan untuk bermain dan bergerak, berlari ke sana ke mari ataupun melompat. Kegiatan bermain dan bergerak ini, secara otomatis akan melatih perkembangan motorik anak, dan mempengaruhi perkembangan kognitif maupun psikososialnya. Untuk memenuhi kebutuhan itu, maka anak-anak butuh tempat yang aman dan leluasa. Namun, yang jadi pertanyaan, apakah di kota-kota di Indonesia sudah ada dan sudah tercukupi ruang publik yang ramah untuk anak?

Seperti dilansir oleh antaranews.com (7/8), bahwa DKI Jakarta berencana membangun 11 Ruang Publik Ramah Anak Terpadu (RPTRA), yang akan tersebar di wilayah ibu kota, dan akan dilengkapi dengan kamera pengawas (CCTV), agar jika ada tindak kejahatan yang terjadi di RPTRA tersebut dapat segera diketahui dan diambil tindakan. Selain di DKI, di tahun 2013 seperti yang diberitakan oleh surveymeter.org, bahwa kota Denpasar pun berkomitmen menjadi salah satu kota yang ramah anak. Hal ini menjadi bukti bahwa pemerintah di berbagai kota, sudah memiliki kesadaran akan pentingnya ruang publik ramah anak.

Ruang Publik Ramah Anak itu Seperti Apa?

Sebelum kita mencari dan membangun ruang publik ramah anak, pastinya kita perlu mengetahui, ruang publik yang ramah anak itu seperti apa?

Tempat di  Mana Anak-Anak Bisa Berlari Sesukanya

Jika orangtua masih merasa khawatir ketika anaknya berlari-larian, dan masih ada orang dewasa yang memarahi anak saat berlari, maka ruang publik itu belum bisa dikatakan ramah anak. Dikatakan ramah anak, jika ruang publik itu memenuhi kebutuhan anak, salah satunya kebutuhan bergerak, baik itu kegiatan berlari, melompat ataupun bermain bola. Jika anak bisa berlari sesukanya, pastinya ruang publik tersebut ramah anak, salah satu kriterianya harus ada tanah lapang dan tempat tersebut bersih dari batu-batu cadas ataupun benda-benda tajam di sekitarnya.

Jauh dari Lalu Lalang Kendaraan

Selain tempatnya harus luas, ruang publik ramah anak pun harus terhindar dari lalu lalang kendaraan. Apabila jauh dari kendaraan, selain menghindari kecelakaan pada anak, juga mencegah agar anak tidak terpapar debu dan asap kendaraan. Sehingga kesehatan anak saat bermain di ruang publik dapat terjaga.

Terdapat Fasilitas Permainan yang Menunjang Tumbuh Kembang Anak

Agar anak betah bergerak dan tertarik bermain di era gadget seperti sekarang, maka pemerintah dan masyarakat perlu memfasilitasi permainan-permainan fisik yang menyenangkan di ruang-ruang publik. Bentuk permainannya bisa macam-macam, contohnya seperti jungkat-jungkit, ayunan, dan permainan lainnya, tapi perlu diingat, bahwa permainannya sekali lagi harus aman, dan terbuat dari bahan yang aman untuk anak.

Demikianlah beberapa ciri ruang publik yang ramah anak, namun yang tidak boleh dilupakan juga, anak-anak harus selalu berada di bawah pengawasan orangtua selama bermain, karena bukan hanya kasus penculikan dan kriminalitas saja yang menjadi kekhawatiran para orangtua, pergaulan di ruang publik pun perlu menjadi sorotan dan aspek yang perlu diperhatikan. Semoga dengan kesadaran pemerintah dan kesadaran kita bersama  akan pentingnya ruang publik ramah anak, membuat anak-anak Indonesia memiliki tumbuh kembang yang optimal. Yuk, jadikan ruang publik ramah untuk anak, dan untuk semua! Public spaces for all.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Gaya Hidup Selengkapnya
Lihat Gaya Hidup Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun