Mohon tunggu...
Novita Nur Azizah
Novita Nur Azizah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

INFP person

Selanjutnya

Tutup

Ramadan Pilihan

Hukum Sedekah Beserta Keutamaannya

27 April 2022   17:44 Diperbarui: 27 April 2022   17:51 485
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bulan ramadhan adalah bulan di mana segala amal  kebaikan pahalanya dilipatgandakan.  Betapa meruginya seseorang jika tidak pandai-pandai menabung pahala di bulan ini.

Salah satu amal kebaikan yang harus kita lakukan adalah sedekah. Sedekah adalah pemberian sesuatu kepada orang lain dengan ikhlas dan hanya mengharap ridha Allah swt. Sedekah bukan hanya soal harta atau uang melainkan bisa berupa perbuatan baik yang dapat membahagiakan orang lain. 

Lalu apa saja wujud dari perbuatan baik itu? Sedekah yang berwujud perbuatan baik dapat dilakukan dengan lisan yaitu berzikir, tersenyum, berkata baik, dan menyampaikan ilmu. Kemudian sedekah dengan perbuatan dapat dilakukan dengan senyuman hal ini sesuai hadis nabi yang artinya "senyumanmu kepada saudaramu adalah sedekah"(HR At-Tirmidzi), yang ke dua sedekah shalat serta puasa hal ini juga sesuai dengan hadis nabi yang artinya "begitu pagi tiba, seluruh persendian salah seorang dari kalian hendaknya bersedekah, dan setiap shalat dan puasa yang dilakukan adalah sedekah baginya ..."(HR Abu Dawud), yang ke-tiga menahan diri dari berbuat jahat, menafkahi keluarga, dan menanam tanaman.

Sedangkan untuk hukum dari sedekah dapat berbeda-beda sesuai konteksnya.

  1.  Sedekah dapat menjadi wajib apabila itu adalah tanggung jawab kita misalnya menafkahi keluarga.
  2. Sedekah dapat menjadi sunnah, jika kita di dalamnya tidak terdapat tanggung jawab yang menempel pada diri kita. Meski demikian kita dianjurkan untuk melakukannya, selain kita mendapatkan pahala kita juga bisa membantu sesama melalui sedekah.
  3. Sedekah dapat menjadi makruh, makruh adalah yaitu hal yang sebaiknya tidak kita lakukan namun bila melakukannya tidak dosa dan meninggalkannya mendapatkan pahala. Contohnya  sesuatu yang kita sedekahkan tidak bermanfaat dan tidak dapat dimanfaatkan bagi orang lain.
  4. Sedekah dapat menjadi haram jika barang yang disedekahkan diperoleh dengan cara yang haram atau akan digunakan dalam kejahatan.

Nabi Muhammad saw bersabda, "Sedekah itu dapat menghapus dosa sebagaimana air itu memadamkan api". (HR. At-Tirmidzi). Hadis nabi tersebut menggambarkan bahwa sedekah dapat menghapus dosa dengan cepat layaknnya air memadamkan api. Selain menghapuskan dosa sedekah juga terdapat beberapa keuntungan di antaranya adalah:

  1. Sedekah tidak akan mengurangi harta yang kita miliki
  2. Sedekah menjauhkan diri dari api neraka
  3. Sedekah mengeratkan hubungan antar sesama
  4. Memdapatkan naungan di hari kiamat

Demikian adalah hukum sedekah beserta keutamaannya, dengan mengetahui kedua hal tersebut semoga kita semakin giat untuk melakukan sedekah dan berbuat baik dengan sesama. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ramadan Selengkapnya
Lihat Ramadan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun