Rokok sangat berbahaya bagi kesehatan. Banyak penelitian menunjukkan dampak buruk rokok bagi kehidupan manusia. Dampak negatif dari rokok sudah diketahui masyarakat, namun anehnya namun jumlah perokok di Indonesia terus meningkat.
Lebih memprihatikan, kelompok rentan menjadi penyumbang perokok aktif  terbanyak di Indonesia. Melihat kondisi inilah maka kampanye #RokokHarusMahal digaungkan.
Baru-baru ini Kantor Berita Radio (KBR) melakukan diskusi rutin program radio ruang publik KBR sebagai bagian dari kampanye #rokokharusmahal #rokok50ribu dengan tema "Jauhkan Kelompok Rentan dari Rokok".
Diskusi yang disiarkan di radio ini menghadirkan dua narasumber, yaitu Dr. Abdillah Ahsan (Wakil kepala Pusat Ekonomi dan Bisnis Syariah FEB UI) dan Dr. Arum Atmawikarta, MPH (Manager Pilar Pembangunan Sosial Sekretariat SDGs Bappenas).
Satu hal yang cukup menarik terungkap dari diskusi tersebut, konsumsi rokok dalam rumah tangga masyarakat kita ternyata mendapat porsi cukup besar. Menurut Arum Atmawikarta, survey BPS mengatakan pengeluaran masyarakat terhadap beras sebesar 22 % yang kemudian diikuti dengan pengeluaran rokok sebesar 12,7 %.
Banyak keluarga yang lebih memilih membeli rokok dibanding susu, telur, daging, ikan, dan lain-lain yang sebenarnya lebih berguna bagi kesehatan tubuh. Kondisi ini semakin memprihatinkan karena masyarakat kelompok rentan menjadi semakin miskin akibat kecanduan mengkonsumsi rokok. Adapun yang termasuk di dalam kelompok rentan yaitu bayi, balita, ibu hamil, anak-anak, dan masyarakat miskin yang menurut BPS jumlahnya cukup besar yaitu 9,7%.
Demi kesehatanÂ
Rokok tidak hanya berbahaya bagi si perokok tetapi juga bagi lingkungan sekitarnya. Â Kelompok rentan seperti bayi, balita, dan ibu hamil merasakan dampak buruk dari asap rokok. Menurut hasil penelitian, daya intelegensi anak dari keluarga perokok lebih rendah dibanding anak dari keluarga yang tidak perokok. Bagi ibu hamil, rokok bisa mengakibatkan janin tidak berkembang dengan baik atau dapat melahirkan anak yang stunting.
Kondisi yang lebih memprihatinkan terjadi di Indonesia. Banyak anak di bawah usia 15 tahun sudah merokok. Anak-anak di bawah usia 15 tahun dan di bawah usia 18 tahun masuk dalam kelompok rentan.
Kementerian Kesehatan menyebutkan Indonesia menghadapi ancaman serius akibat peningkatan jumlah perokok, terutama kelompok rentan anak-anak dan remaja. Pada tahun 1995 jumlah anak perokok usia di bawah 15 tahun sebanyak 9,6%, di tahun 2001 jumlah ini meningkat menjadi 9,9%. Peningkatan signifikan terjadi di tahun 2010 yaitu sebesar 19,2%, dan hingga saat ini peningkatan jumlah perokok anak terus terjadi.
Hasil Survei Indikator Kesehatan Nasional (Sirkesnas) tahun 2016 juga memperlihatkan angka remaja perokok laki-laki telah mencapai 54,8%. Kondisi ini sangat mengkhawatirkan, mengingat anak di bawah usia 15 tahun seharusnya masih di bawah pengawasan orangtua. Sebagai generasi penerus bangsa, kondisi ini tentu menjadi "warning' bagi pemerintah.