Mohon tunggu...
Novita Khoirunnisa
Novita Khoirunnisa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya adalah seorang mahasiswa yang mempunyai ketertarikan terhadap dunia pendidikan dan berkeinginan besar untuk dapat berkontribusi dalam memajukan pendidikan di Indonesia.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sosialisasi Pencegahan Tindak Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Desa Dawagung untuk Mewujudkan Desa Ramah Perempuan

8 Agustus 2022   19:22 Diperbarui: 9 Agustus 2022   14:20 589
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosialisasi Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Kampung Godebag, Desa Dawagung 

Tasikmalaya, 8 Agustus 2022 -Universitas Pendidikan Indonesia melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) mengadakan Kegiatan Kuliah Kerja Nyata  (KKN) Tematik yang dilaksanakan mulai tanggal 11 Juli hingga 10 Agustus 2022. KKN Tematik  ini mengusung tema Pemberdayaan Masyarakat berbasis SDG's Desa dan Merdeka Belajar Kampus Mengajar (MBKM). SDG's Desa merupakan upaya terpadu yang dilakukan pemerintah untuk pembangunan ekonomi, sosial, lingkungan, hukum, dan tata kelola masyarakat pada tingkat Desa. Berdasarkan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021, terdapat 18 program pokok SDG's Desa yang merujuk pada kearifan lokal.

Pada kegiatan KKN Tematik ini, kelompok 117 yang dibimbing oleh Dosen Pendamping Lapangan Prof. Dr. Nurjanah, M.Pd berfokus terhadap salah satu program pokok SDG's Desa yaitu Desa Ramah Perempuan. Dari berbagai jenis kegiatan yang dapat dilakukan untuk mewujudkan Desa Ramah Perempuan, Novita Khoirunnisa yang merupakan salah satu anggota kelompok 117 melaksanakan kegiatan sosialiasi terkait dengan pencegahan dan penanganan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak. Pemilihan topik tersebut dilatarbelakangi oleh adanya laporan dari Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) yang menyatakan bahwa dalam tiga tahun terakhir kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Indonesia mengalami peningkatan yang signifikan. Selain itu, timbulnya berbagai permasalahan yang dialami oleh korban kekerasan, mulai dari permasalahan fisik hingga permasalahan psikis mengindikasikan bahwa perlu adanya langkah nyata dari berbagai pihak, tidak terkecuali masyarakat untuk dapat berpartisipasi aktif dalam meminimalisir tejadinya berbagai jenis kasus kekerasan di masa yang akan datang sekaligus berperan dalam memberikan perlindungan terhadap hak perempuan dan anak. Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah dengan memberikan edukasi kepada masyarakat melalui kegiatan sosialisasi.

Kegiatan sosialisasi dilaksanakan di desa yang menjadi lokasi kegiatan KKN, yaitu Desa Dawagung, Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya. Adapun bentuk sosialisasi yang dilaksanakan yaitu sosialisasi langsung dan sosialisasi tidak langsung. Sosialisasi langsung dilaksanakan pada tanggal 29 Juli 2022 ke beberapa kampung yang ada di Dusun Nagrog, salah satunya adalah Kampung Godebag. Sebelum pemaparan materi oleh narasumber, pihak pelaksana membagikan selebaran terkait dengan materi yang akan dibahas untuk memudahkan dalam penyampaian informasi. 

Selembaran Sosialisasi Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak
Selembaran Sosialisasi Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

Adapun topik yang menjadi bahasan dalam kegiatan sosialisasi ini diantaranya prevalensi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di Indonesia, jenis-jenis kekerasan yang dapat terjadi pada perempuan dan anak, dampak kekerasan, pentingnya peran serta masyarakat dalam pencegahan dan penanganan tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak hingga mensosialisasikan tekait dengan layanan pengaduan masyarakat, yaitu call center SAPA 129 yang merupakan salah satu upaya serta komitmen pemerintah untuk memberikan perlindungan terhadap masyarakat, terutama perempuan dan anak. 

Sosialisasi tidak langsung dilakukan dengan memanfaatkan media cetak dan media sosial.  Media cetak yang digunakan dalam sosialisasi ini adalah X-banner yang berisi himbauan bagi masyarakat untuk berani melaporkan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui layanan pengaduan masyarakat dari Kementrian PPPA. X-Banner tersebut diletakkan di Kantor Desa Dawagung sesuai dengan arahan dari Kepala Desa Dawagung. 

Pemasangan X-Banner di Kantor Desa Dawagung
Pemasangan X-Banner di Kantor Desa Dawagung

Sedangkan kegiatan sosialisasi dalam media sosial dilakukan dengan menyebarkan informasi serta mengedukasi masyarakat melalui poster yang dikirim di Grup Whatsapp dan di unggah di Instagram. 

Poster Sosialisasi Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak
Poster Sosialisasi Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak
Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan di Desa Dawagung ini diharapkan dapat menjadi wahana edukasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap permasalahan kekerasan yang terjadi pada perempuan dan anak serta mampu menjadi salah satu langkah untuk dapat mewujudkan desa ramah perempuan dan peduli anak.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun