Mohon tunggu...
Novita  Frisca
Novita Frisca Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Sedang dalam Program KKN Tematik

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Kegiatan KKN Tematik UPI di Tengah Masa Pandemi Covid-19 Dilakukan Secara Individu Melalui Full Secara Daring

30 Juli 2021   09:50 Diperbarui: 12 Agustus 2021   10:26 100
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Lembaga Penelitan dan Pengembangan kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Pendidikan Indonesia menyelenggarakan kegiatan Kuliah Kerja Nyata Tematik dengan tema Membangun Desa melalui Bidang Pendidikan dan Ekonomi dalam Implementasi MBKM Pada Masa Pandemi Covid-19 dilakukan sepenuhnya secara daring mulai dari administrasi, komunikasi, pelaksanaan kegiatan, hinga pengumpulan berkas-berkas KKN terhadap pihak LPPM UPI. Kegiatan ini dilakukan mulai tanggal 1 Juli hingga 30 Juli 2021.

Tentunya pelaksanaan KKN Tematik khusus ini diharapkan bisa dilaksanakan sambil menjaga kesehatan para mahasiswa itu sendiri. Mahasiswa dapat memilih bidang KKN itu sendiri, yang pertama dapat memilih bidang pendidikan, dan yang kedua dapat memilih bidang ekonomi. Melalui bidang pendidikan, mahasiswa dapat bekerja sama dengan sekolah yang berada disekitar rumahnya dengan segala jenjang seperti PAUD/TK/SD/SMP/SMA. Melalui kerjasama dengan sekolah tersebut, mahasiswa dapat membantu para guru dalam melaksanakan tugasnya, seperti dalam hal administrasi, membuat media pembelajaran, mengajar, hingga berinteraksi dengan para murid dan para orang tua. 

Sedangkan dalam bidang ekonomi, mahasiswa dapat melakukan pendataan dan pendampingan UMK (Usaha Mikro, dan Kecil) yang berada di Desa/Kelurahan sasaran program secara daring,  melakukan pendampingan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) atau badan ekonomi di tingkat Kelurahan secara daring, merintis Usaha Mikro dan Kecil berbasis potensi lokal secara daring, melakukan pendataan untuk bahan Program Wira Desa sebagai tindak lanjut hasil KKN (format terlampir), pelatihan keterampilan fungsional secara daring bagi masyarakat yang di PHK di masa Covid-19 (PHK), penguatan dan pendampingan secara daring dalam inovasi produk, peningkatan mutu dan pemasaran serta manajemen usaha berbasis IT bagi pengusaha kecil/kaki lima/tidak memiliki usaha yang terdampak Covid-19, pemberian dan penguatan keterampilan fungsional berbasis potensi lokal secara daring bagi pengangguran tetap sesuai dengan kebutuhan masyarakat, pendampingan secara daring ibu rumah tangga dan calon ibu rumah tangga yang tidak bekerja dalam upaya meningkatkan penghasilan keluarga. 

Kemudian, dalam memenuhi syarat kegiatan KKN Tematik tersebut mahasiswa diminta untuk membuat 4 luaran kegiatan KKN Tematik, yaitu membuat video mengenai unggulan program penanggulangan dampak Covid-19 di bidang ekonomi maupun pendidikan, membuat artikel untuk berita media cetak dan media online tentang program unggulan kegiatan penanggulangan dampak Covid-19 di bidang ekonomi maupun pendidikan, menghasilkan Surat Perjanjian Kerjasama (SPK) antara Desa/Kelurahan/Kepala Sekolah/UMK/BUMDes/badan ekonomi di tingkat Kelurahan dengan UPI, membuat artikel kajian tentang pelaksanaan dan hasil kegiatan KKN Tematik MDBPE-MBKM sesuai dengan bidang yang dipilih untuk dijadikan Book Chapter Pengabdian Kepada Masyarakat.

Semua kegiatan KKN Tematik UPI tersebut sepenuhnya dilakukan secara daring agar meminimalisir penyebaran covid-19, dan tentunya karena untuk keselamatan mahasiswa itu sendiri dan lingkungan sekitar.

Penulis: Novita Frisca C (Mahasiswa KKN Tematik UPI) kelompok 55

NIM: 1805534

DPL: Rina Maryanti, S.Pd., M.Pd.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun