Mohon tunggu...
Novita Fitria
Novita Fitria Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya merupakan seorang mahasiswa yang suka menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Dampak Zakat Sebagai Instrumen Fiskal dalam Makroekonomi Syariah

11 Maret 2024   10:15 Diperbarui: 11 Maret 2024   10:24 93
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Zakat adalah kewajiban umat Muslim untuk memberikan sebagian dari kekayaan mereka kepada orang-orang yang kurang beruntung, dan dalam hal ini, zakat berfungsi sebagai alat fiskal untuk meningkatkan kondisi ekonomi. Kebijakan fiskal adalah kebijakan yang mengubah penerimaan dan pengeluaran pemerintah untuk meningkatkan ekonomi.

Zakat telah menjadi praktek yang dilakukan secara terus-menerus sejak zaman Nabi Muhammad SAW, dan terus berlanjut hingga saat ini. Zakat wajib dikeluarkan oleh orang muslim yang memiliki harta atau kekayaan tertentu yang telah mencapai nisab (ambang batas minimum) dan memenuhi syarat-syarat tertentu sesuai dengan hukum syariah. Orang-orang yang membayar zakat ialah mereka yang memenuhi kriteria ini, seperti memiliki harta yang mencapai atau melebihi nisab dan telah dimiliki selama setahun penuh.

Zakat dapat diberikan kepada delapan golongan yang berhak menerima menurut ajaran Islam, seperti yang disebutkan dalam Al-Qur'an Surah At-Taubah (9): ayat 60, delapan golongan tersebut yaitu Fakir, Miskin, 'Amilin 'Alaiha, Mu'allaf, Ar-Riqab, Gharimin, Fi Sabilillah dan Ibnu Sabil. Praktik zakat berlangsung di seluruh dunia di mana terdapat komunitas Muslim.

Zakat merupakan salah satu pilar utama ekonomi Islam, memiliki aspek spiritual dan ekonomi. Sebagai instrumen fiskal dalam makroekonomi syariah, zakat memiliki dampak yang luas dan beragam. Beberapa dampak penting zakat dalam konteks makroekonomi syariah yaitu:

  • Distribusi pendapatan yang lebih merata,

Prinsip-prinsip makroekonomi syariah, yang dianggap sebagai prinsip inti keadilan sosial dalam Islam, bertujuan untuk menciptakan lingkungan ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Ini berbeda dengan sistem ekonomi konvensional, yang sering menyebabkan ketimpangan ekonomi yang signifikan. Kegiatan mengumpulkan uang dari mereka yang mampu dan membagikannya kepada mereka yang kurang beruntung, ini dapat menurunkan kesenjangan pendapatan dan meningkatkan keadilan sosial di masyarakat. Zakat menjamin bahwa kekayaan tidak hanya berada di tangan segelintir orang, tetapi juga memberikan bantuan kepada golongan yang kurang mampu.

  • Memicu konsumsi dan permintaan agregat

zakat juga memiliki peran penting dalam memicu konsumsi dan permintaan agregat. Para penerima zakat, terutama mereka yang berada di golongan miskin, cenderung menghabiskan pendapatan tambahan mereka untuk kebutuhan dasar seperti makanan, pakaian, dan tempat tinggal. Hal ini tidak hanya meningkatkan kesejahteraan individu, tetapi juga memberikan dorongan yang signifikan bagi sektor konsumsi, yang merupakan motor utama pertumbuhan ekonomi.

semua itu adalah dampak duniawi dari kegiatan zakat, pastinya terdapat dampak untuk di akhirat kelak karena zakat merupakan perintah Allah SWT yang sudah tertulis di dalam Al-Quran. Penting untuk mengakui peran zakat dalam membangun ekonomi yang stabil dan inklusif. Melalui praktik zakat yang efektif dan efisien, masyarakat dapat menciptakan lingkungan ekonomi yang lebih adil dan berkelanjutan untuk semua anggota masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang stabil dan inklusif.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun