Mohon tunggu...
Novita Ayu P
Novita Ayu P Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Mahasiswa Arsitektur semester 7 Universitas Pendidikan Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

KKN Tematik UPI Kelompok 115: Sosialisasi, Wawancara, dan Pembuatan Papan Peringatan Mengenai Illegal Fishing di Desa Bagolo

10 Agustus 2022   10:00 Diperbarui: 10 Agustus 2022   14:17 268
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kegiatan Sosialisasi (sumber: dokum pribadi)

Program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Pendidikan Indonesia kali ini mengangkat tema "Pemberdayaan Masyarakat Berbasis SDG's Desa & MBKM". Kegiatan KKN ini dilaksanakan selama satu bulan yang dimulai dari tanggal 11 Juli -  10 Agustus 2022. Tema Pemberdayaan Masyarakat Berbasis SDG's Desa & MBKM memiliki 18 sub tema dan kompok KKN 115 yang beranggotakan 29 orang mendapatkan sub tema "Desa Peduli Lingkungan Laut" dengan pemilihan lokasi di Desa Bagolo, Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran. 

Dari kelompok besar tersebut dibentuklah 6 kelompok kecil dengan indikator yang berbeda, salah satunya adalah kelompok kecil 5 yang beranggotakan Dety Putriyani H, Elis Widia, Millanie Yuliaramsyah, Rafi Marsa, dan saya sendiri Novita Ayu P yang mengambil indikator "Illegal Fishing".

Illegal Fishing atau penangkapan ikan secara ilegal adalah kegiatan penangkapan ikan tanpa izin yang melanggar hukum serta dapat merusak eksosistem laut. Berdasarkan hasil di lapangan, siswa dan siswi SMP Negeri 3 Kalipucang masih belum mengetahui apa itu illegal fishing dan dampaknya bagi eksosistem laut. Padahal, lingkungan tempat tinggal mereka sangat erat kaitannya dengan lingkungan laut. Maka dari itu, kelompok kecil kami tergerak untuk melaksanakan sosialisi mengenai illegal fishing kepada siswa dan siswi kelas 9B SMP Negeri 3 Kalipucang yang dilaksanakan pada hari Rabu, 20 Juli 2022.

Kegiatan Sosialisasi di SMP Negeri 3 Kalipucang (sumber: dokum pribadi)
Kegiatan Sosialisasi di SMP Negeri 3 Kalipucang (sumber: dokum pribadi)
Pada sosialiasi ini kami memberikan penjelasan mengenai pengertian, bentuk, penyebab, dampak, dan contoh dari illegal fishing yang terjadi di Indonesia khususnya di Kabupaten Pangandaran. Sosialisasi ini terbilang sukses karena siswa dan siswi kelas 9B sangat antusias dengan materi yang kami sampaikan dan pada akhirnya dapat memahami apa itu illegal fishing serta bahayanya bagi eksosistem laut. Selain menyampaikan materi mengenai illegal fishing, kami juga bermain game untuk menambah keakraban dengan siswa dan siswi disana.

Kegiatan Bermain Game (sumber: dokum pribadi)
Kegiatan Bermain Game (sumber: dokum pribadi)

Setelah melaksanakan sosialisi, kelompok kami melakukan wawancara kepada salah satu nelayan dan kepada ketua rukun nelayan di Desa Bagolo. Narasumber menjelaskan bahwa para nelayan di Desa Bagolo berlayar untuk menangkap ikan di Palatar Agung yang berbatasan langsung dengan wilayah Cilacap, Jawa Tengah. Terkait hal ini, beliau juga menjelaskan bahwa tidak memerlukan izin untuk menangkap ikan di Cilacap jika nantinya para nelayan kembali berlabuh di Desa Bagolo. Namun, jika nantinya para nelayan berlabuh di Cilacap, maka memerlukan surat izin yaitu surat andon yang dikeluarkan oleh pemerintah provinsi.

Kegiatan Wawancara dengan Nelayan Desa Bagolo (sumber: dokum pribadi)
Kegiatan Wawancara dengan Nelayan Desa Bagolo (sumber: dokum pribadi)

Narasumber juga menjelaskan bahwa  di Desa Bagolo sudah terdapat aturan mengenai jenis ikan yang bisa ditangkap dan yang tidak bisa ditangkap. Jenis ikan yang dapat ditangkap yaitu ikan bawal, kakap, layur, lobster, dan gurita. Sedangkan untuk jenis tangkapan yang dilarang yaitu baby lobster. Akan tetapi, tidak dapat dipungkiri bahwa masih terdapat beberapa oknum yang menangkap baby lobster. Setelah diteliti, baby lobster ini terpaksa ditangkap karena sulitnya mendapatkan hasil tangkapan laut yang lain pada saat ini.

Kegiatan Wawancara dengan Rukun Nelayan (sumber: dokum pribadi)
Kegiatan Wawancara dengan Rukun Nelayan (sumber: dokum pribadi)

Untuk meminimalisir terjadinya penangkapan ikan secara ilegal kembali di Desa Bagolo, kelompok kami membuat sebuah papan  peringatan terkait illegal fishing yang dipasang di pesisir pantai karapyak. Semoga dengan adanya papan peringatan terkait illegal fishing ini, masyarakat di Desa Bagolo serta para pengunjung Pantai Karapyak menjadi sadar akan bahayanya illegal fishing.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun