Mohon tunggu...
Novita Aprilia
Novita Aprilia Mohon Tunggu... Asisten Rumah Tangga - yakin usaha sampai

iman ilmu amal

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Hari Perempuan Internasional 2019: Ini yang Wajib Perempuan Lakukan

7 Maret 2019   20:26 Diperbarui: 7 Maret 2019   22:58 355
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Beranjak sedikit dari emansipasi. Selain memiliki hasrat untuk kebebasan, sebagian besar perempuan juga didukung dengan kemampuan yang luar biasa  mulai dari kepekaan sosial yang tinggi, berjiwa integritas, hasrat untuk kemajuan, juga perananan dalam struktur organisasi yang berpengaruh positif. 

Hal ini dapat dilihat dari representari perempuan dalam struktur organisasi,  perempuan cenderung memberikan ide-ide cemerlang untuk kemajuan organisasinya dengan mekanisme yang terstruktur, dan tentu saja memiliki tanggung jawab yang besar atas keputusan yang diambilnya. Inilah  salah satu modal perempuan untuk beranjak selangkah lebih maju dari saat ini.

Namun lagi-lagi karena belenggu seperti yang dijelaskan diatas, dapat kita lihat representasi perempuan di sektor publik untuk memainkan peran strategis tidak cukup banyak dan berhenti hanya dalam ruang lingkup kecil dan singkat seperti masa jabatan dalam organisasi. 

Alangkah tidak menyenangkan kondisi seperti ini. 15 februari 1902 Kartini dalam suratnya kepada Nn. E.H Zeehandelar mengataan "jika sesorang berbuat sesuatu yang tidak menyenangkan hati saya, maka akan mendidihlah darah saya" disini terlihat kepekaan sosial yang tinggi dari seorang Kartini pada zaman dahulu terhadap kondisi sosial masyarakat juga tatanannya. 

Lalu bagaimana Kartini-Kartini masa kini? Dengan bangga mereka melabeli dirinya sebagai seoraang Kartini masa kini, mungkin lebih tepatnya Kartini tanpa perjuangan masa kini.

Terlepas dari sosok Kartini, mari kita kembali pada konteks kekinian. jika para pejuang emansipasi  memberontak untuk memperoleh pembebasan terhadap kaum perempuan dengan sangat masif, maka perempuan masa kini tidak memiliki alasan untuk mundur meskipun selangkah. Ber-terimakasihlah kepada tokoh-tokoh pejuang emansipasi sehingga saat ini kita dapat mengekspresikan kebebasan yang dicita-citakan sejak dulu. 

Tidak sekedar bebas, sekarang perempuan dituntut untuk menjadi pembaharu masyarakat, melawan penindasan terhadap perempuan,  menegakan hukum, berperan untuk meminimalisir kekerasan seksual dan lain sebagainya. Bukan berperan sebagai sosok yang apatis terhadap kondisi masyarakat.

Menjelang Hari Perempuan Internasional yang diperingati setiap tanggal 08 maret, kasus kekerasan seksual turut mewarnai isu hari perempuan internasional 2019. Mirisnya korban kekerasan seksual tidak memandang umur, mulai dari usia kanak-kanak hingga dewasa. 

Hal ini menjadi momok yang mengerikan bagi manusia yang memiliki kepekaan sosial, lebih parahnya sebagian besar korban kekerasan seksual adalah perempuan. Lagi dan lagi perempuan! Bahkan yang lebih parah ketika korban meminta keadilan, dan hukum ditegakkan, pemerintah seolah menganggap kasus demikian bukan perkara yang besar dan akhirnya lenyap begitu saja. 

Dengan demikian saya mengajak rekan-rekan untuk saling intropeksi juga menjaga diri agar dapat bertindak mengatasi permasalahan tersebut mulai dari pengawalan isu hingga tahap akhir dari kasus tersebut.

Disamping kewajiban perempuan untuk belajar sebagai bekal masa depan, perempuan juga memiliki kewajiban untuk mengekspresikan kepeduliannya terhadap kondisi perempuan saat ini. Hari perempuan internasional dapat menjadi wadah untuk mengekspresikan kekesalan dan kerisauan, juga keprihatinan terhadap perempuan masa kini. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun