Mohon tunggu...
Novita Romadhani
Novita Romadhani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

hobi membaca

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Meningkatnya Perilaku Bullying di Lingkungan Sekolah

24 Maret 2024   23:04 Diperbarui: 24 Maret 2024   23:13 712
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Di Indonesia, bullying merupakan fenomena yang kerap terjadi di lingkungan sekolah. Bullying merupakan perilaku negatif yang dapat menyakiti orang lain, yang dilakukan secara sadar, sengaja, dan berulang-ulang. Menurut American Psychological Association, pengertian bullying sendiri adalah suatu tindakan agresif yang dilakukan seseorang dengan sengaja dan berulang kali dengan tujuan untuk melukai atau mengakibatkan ketidaknyamanan pada orang lain. Bullying bisa dilakukan secara fisik, lisan, maupun cara lain yang lebih halus seperti memaksa atau memanipulasi. Meskipun upaya pencegahan telah dilakukan untuk masalah ini, kasus-kasus bullying masih terus meningkat, menunjukkan bahwa pihak sekolah harus lebih peka lagi terhadap murid-muridnya untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan inklusif.

Tindakan bullying  atau perundungan di lingkungan sekolah merupakan sebuah masalah yang tidak boleh kita anggap sepele dan harus diberi perhatian khusus. Bullying kerap terjadi pada lingkungan sekolah karena berhubungan dengan kesenioritasan seseorang dengan cara menindas orang yang lebih lemah untuk mendapatkan rasa kepuasan bagi pelaku, bullying di lingkungan sekolah dapat juga terjadi karena perbedaan ekonomi, perbedaan karakter individu ataupun kelompok, adanya dendam/iri hati, meningkatnya tingkat depresi, agresi dan penurunan nilai akademik. Berbagai macam bentuk bullying yang terjadi di lingkungan sekolah dapat berupa:

  • Tindakan bullying secara verbal, tindakan yang dilakukan dengan cara mengejek, memaki, mencaci, mengancam, dan memfitnah.
  • Tindakan bullying secara fisik, tindakan kekerasan yang dilakukan dengan cara memukul, meludahi, menampar, dan menendang.
  • Tindakan bullying relasional, tindakan kekerasan yang dilakukan kelompok tertentu yang bersebrangan dengan kelompok lain hingga terjadinya pengucilan.

Berikut beberapa kasus bullying yang terjadi pada tahun2024:

  • Pada tanggal 24 Februari 2024, terdapat kasus pembullyan di salah satu SD Indramayu. Korban merupakan siswa kelas 5 SD yang dibully empat teman sekelasnya dengan cara ditelanjangi dan dividio, kemudian pelaku menyebarluaskan video tersebut sampai korban mengalami trauma yang sangat berat.
  • Baru-baru ini kasus bullying juga terjadi pada siswa SMP Negeri 13 di Balikpapan Timur. Peristiwa bullying tersebut terjadi pada akhir Februari 2024, namun video rekaman korban bully beredar di media sosial baru-baru ini. Adapun video bullying yang viral menunjukkan salah seorang siswa SMP Negeri 13 Balikpapan Timur dianiaya beberapa siswa lainnya. Korban mendapat serangan beberapa kali di bagian kepala.
  • Pada tanggal 12 Maret 2024, terdapat kasus bullying di daerah Perumahan Kijang, Bintang, Kepulauan Riau, yang viral di media sosial. Saat aksi bullying terjadi, diketahui ada 13 orang siswi SMP di lokasi, hasil pemeriksaan sementara terdapat 4 orang yang melakukan pemukulan. Sedangkan sisanya ada yang merekam ada yang memosting dan ada yang hanya menonton di lokasi kejadian.

Dari tindakan kasus bullying tersebut dapat di simpulkan bahwa bullying merupakan perilaku negatif yang dapat menyakiti orang lain, yang dilakukan secara sadar, sengaja, dan berulang-ulang. Tindakan bullying memberikan dampak negatif bagi korban, yang dapat mengakibatkan korban mengalami trauma dan takut untuk berangkat sekolah. Faktor penyebab terjadinya tindakan bullying antara lain adalah kesempatan yang diperoleh pelaku dari kelemahan korban, sifat korban yang hanya diam dan tidak melawan atau melapor.

Salah satu solusi bagi sekolah untuk menanggulangi perilaku bullying adalah dengan memberikan edukasi kepada seluruh siswa untuk tidak melakukan tindakan kekerasan di lingkungan sekolah. Dalam konteks pencegahan tindakan kekerasan ini, seluruh siswa perlu didorong untuk memahami bahayanya tindakan bullying apabila dilakukan. Langkah yang harus dilakukan oleh pihak sekolah adalah melakukan kontrol ketat terhadap siswa agar tidak melakukan tindak kekerasan di lingkungan sekolah. Pengendalian tidak bisa hanya dilakukan oleh pihak sekolah saja melainkan juga harus mendapat dukungan dari setiap orang tua siswa.

Untuk mencegah siswa melakukan tindakan bullying di lingkungan sekolah, sekolah dapat menerapkan lima strategi. Pertama, memberikan edukasi kepada siswa tentang bullying. Kedua, pihak sekolah harus tegas memberikan sanksi terhadap pelaku bullying di lingkungan sekolah. Ketiga, pihak sekolah menjalin komunikasi terbuka untuk para siswa yang ingin melaporkan tindakan-tindakan kekerasan. Keempat, pihak sekolah melakukan gerakan anti bullying dengan memasang poster-poster yang menentang tindakan bullying. Kelima, pihak sekolah bekerja sama dengan orang tua untuk membantu memberi pengertian bahwa tindakan bullying merupakan perilaku buruk yang tidak boleh dilakukan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun