Mohon tunggu...
Novita Ariani
Novita Ariani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi Menari

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Larangan Pemerintah terhadap Ekspor Bahan Mentah Bijih Bauksit ke Luar Negeri

3 Mei 2023   17:05 Diperbarui: 3 Mei 2023   17:05 185
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Negara Indonesia memiliki sumber daya alam yang sangat melimpah, sehingga membuat negara lain memerlukan sumber daya alam yang di miliki oleh negara Indonesia untuk memenuhi kebutuhannya, maka tidak heran beberapa barang dan hasil kekayaan alam dari negara Indonesia sangat laku keras jika di ekspor ke luar negeri. 

Seperti di Indonesia yang merupakan produsen bijih bauksit terbesar di dunia pada tahun 2022 di urutan ke enam dan memiliki cadangan bijih bauksit sebanyak 1,2 miliar. Tetapi sayangnya, Indonesia dinilai masih memiliki nilai tambah yang rendah karena hasil tambang yang di ekspor belum diolah atau masih dalam bentuk mentahan.

Bahan tambang yang di ekspor ke luar negeri seperti Bijih Bauksit kemudian di larang oleh pemerintah karena selama ini sebagian besar produksi bijih bauksit di Indonesia di jual mentah-mentah ke luar negeri. 

Dikutip dari laman Kominfo.go.id bahwa pemerintah akan menyetop ekpor bijih bauksit ke luar negeri dan mendorong industri pengolahan dan pemurnian bauksit di dalam negeri pada bulan juni 2023 mendatang. 

Presiden Joko Widodo menjelaskan bahwa kebijakan pemerintah tersebut diambil untuk mewujudkan kedaulatan sumber daya alam dan meningkatkan nilai tambah di dalam negeri, pembukaan lapangan kerja sebanyak-banyaknya dan peningkatan devisa serta pertumbuhan ekonomi yang lebih merata.

Dikutip dari cnnindonesia.com pada data bank Indonesia terhadap ekspor bijih bauksit menunjukkan kenaikan dari tahun ke tahun. dari data tersebut melaporkan volume ekspor bauksit sebesar 1,7 juta ton pada tahun 2017 dan melesat menjadi 8,6 juta ton pada tahun 2018. Sedangkan pada tahun 2019 ekspor bauksit naik menjadi 15,5 juta ton dan di tahun 2020 ekspor bauksit tembus menjadi 19,3 juta ton.

Menteri Energi dan Sumber Daya mineral (ESDM) Arifin Tasrif menjelaskan bahwa produksi bijih bauksit bisa mencapai 25 juta ton per tahun nya. Tetapi sayangnya, ternyata 23,2 juta ton bijih bauksit atau  90% dari hasil produksi bijih bauksit di ekspor ke luar negeri pada tahun 2021.  Sedangkan di pabrik pengolahan dan pemurnian yang ada di dalam negeri hanya menyerap bijih bauksit sebesar 2,6 juta ton saja.

Dari kebijakan pemerintah terhadap larangan ekspor bijih bauksit diperkirakan mampu memberikan dampak positif, pemerintah memperkirakan jika ekspor bijih bauksit di setop pendapatan negara akan meningkat dari Rp 21 triliun menjadi naik sekitar Rp 62 triliun. 

Seperti sebelumnya, penyetopan ekspor bahan tambang nikel oleh Joko Widodo membuat pendapatan negara melalui ekspor nikel yang sudah di olah menjadi barang setengah jadi naik menjadi US$ 30 miliar dari sebelumnya hanya US$ 1,1 miliar.  Tetapi tentu saja dengan adanya larangan ekspor bijih bauksit ini juga berdampak negatif dalam jangka pendek seperti menurunkan pendapatan ekspor.

Menurut penulis, dengan adanya kebijakan pemerintah terhadap larangan ekspor bijih bauksit ke luar negeri cukup baik. Karena negara Indonesia mempunyai hak untuk meningkatkan nilai tambah yang dinilai masih rendah pada hasil tambangnya seperti hasil tambang bijih bauksit. 

Dari hasil bijih bauksit yang akan diproduksi didalam negeri juga akan memberikan dampak seperti meningkatnya nilai tambah di dalam negeri, banyaknya pembukaan lapangan kerja serta pertumbuhan ekonomi yang merata. Tetapi pemerintah juga tetap terus konsisten melakukan hilirisasi atau pengolahan bahan mentah menjadi bahan jadi atau setengah jadi di dalam negeri agar nilai tambah nya dapat di nikmati di dalam negeri untuk kesejahteraan masyarakat.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun