Mohon tunggu...
Novi Sri Lestari
Novi Sri Lestari Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswi

mahasiswi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

PDAM dan Permasalahannya

21 Oktober 2022   23:53 Diperbarui: 21 Oktober 2022   23:54 200
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Air merupakan sumber daya alam yang keberadaannya sangat penting bagi manusia. Unsur air di bumi dua per tiga terdiri dari air bahkan sekitar 60 % - 70 % komponen tubuh manusia terdiri dari air. 

Saat ini masyarakat dimudahkan dengan adanya PDAM yang membantu  masyarakat dalam menyalurkan air bersih secara langsung ke rumah masyarakat. Di setiap daerah sudah terdapat PDAM sehingga memudahkan masyarakat mendapatkan air bersih.

Tanggung jawab air bersih menjadi tugas dari PDAM sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) terus meningkatkan pelayanan air minum yang memenuhi prinsip kualitas, kuantitas dan kontinuitas (K3) dalam pemenuhan kebutuhan air bagi masyarakat. 

Program yang dilakukan oleh PDAM baik didaerah perkotaan maupun di pedesaan mempunyai tujuan untuk memberikan pelayanan pada masyarakat mendapatkan air bersih yang sehat dan memadai untuk keperluan rumah tangga maupun industri untuk menunjang perkembangan ekonomi dan derajat kesehatan penduduk.

 Setiap tahun dilakukan penilaian untuk menilai hasil kinerja efisiensi dan efektivitas pengelolaan PDAM. Untuk tahun buku 2022 hasilnya sebanyak 226 PDAM berkinerja sehat, 105 PDAM kurang sehat, 57 PDAM berkinerja sakit.

Kinerja PDAM dinilai masih belum maksimal dalam pemenuhan kebutuhan air bersih untuk masyarakat. Hal ini dapat dinilai dari masih banyak nya PDAM yang memiliki kinerja kurang sehat dan sakit. Salah satunya yaitu di Kabupaten Gresik. Kinerja PDAM yang kurang mengakibatkan banyak masyarakat yang tidak mendapatkan pelayanan maksimal.

Masyarakat mengeluhkan seringnya air mati. Ketika ditanyakan, jawaban yang diberikan adalah karena pipa bocor. Hampir setiap bulan selalu ada pemberitahuan pipa bocor yang mengakibatkan pelayanan air tidak dapat berjalan. Ketika air mati, biasanya butuh waktu perbaikan 1-2 hari. Belum lagi masalah air yang menjadi keruh setelah perbaikan, membuat air tidak bisa langsung dipakai, harus diendapkan dahulu agar kotoran terendap di bawah bak mandi.

Kendala lain yaitu tagihan air yang bisa naik 2 sampai 3 kali lipat. Padahal pemakaian seperti bulan-bulan sebelumnya. Ketika mencoba ditanyakan, petugas menjelaskan mungkin ada pipa yang bocor atau meteran yang ruAsak. Pelanggan diminta menunjukan struk tiga bulan sebelumnya agar bisa dicocokan dengan data dari petugas.  Pelanggan tetap harus membayar besarnya tagihan yang membengkak tersebut, meskipun harus dicicil.

Tahun 2021, adanya berita tentang dugaan korupsi yang  dilakukan oleh Perumda Giri Tirta Gresik. Dugaan korupsi itu meliputi anggaran penyertaan modal APBD tahun 2019 sebesar Rp25 miliar dan dana pungutan dari pelanggan Rp2500 rupiah sejak tahun 2004 sesuai dengan SK Bupati no 27 tahun 2004 dengan total anggaran yaitu sebesar Rp 42.75 Miliar. Hal ini membuat tingkat kepercayaan masyarakat kepada perusahaan tersebut semakin menurun.

Tindak pidana Dugaan korupsi yang dilakukan mengakibatkan banyak kerugian yang akhirnya diterima oleh masyarakat. Banyak aspek yang mengakibatkan seseorang melakukan tindak pidana korupsi mulai dari sikap keteladanan yang kurang, tidak menerapkan kultur organisasi yang benar, dan lemahnya sikap pengendalian internal dan manajemen di lingkungan organisasi. 

Korupsi dapat dinilai menjadi suatu budaya negatif yang sering terjadi dan Sangat susah untuk dihilangkan. Prinsip moralitas menjadi penting untuk dikembangkan dalam setiap kekuasaan supaya tidak melakukan korupsi. Pendidikan dan lembaga pendidikan menjadi bagian penting dalam perubahan dan pemberantasan budaya korupsi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun