Pelaksanaannya dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dengan 3 M (Mencuci tangan, Menggunakan masker dan Menjaga jarak). Disamping itu ada ketentuan-ketentuan lain yang telah ditetapkan oleh Dinas Kesehatan diantaranya sebagai berikut.
1) Sebelum pelaksanaan personil di sekolah yang akan terlibat langsung pada saat imunisasi harus melakukan rapid test terlebih dahulu;
2) Orangtua diharuskan mengisi format skrining kesehatan untuk memastikan kondisi putra putrinya dalam keadaan sehat;
3) Sehari sebelumnya sekolah harus melakukan sterilisasi ruangan dengan cara penyemprotan disinfektan ruangan kelas dan lingkungan sekitarnya; dan
4) Membuat surat pernyataan jika ada orangtua siswa yang keberatan putra putrinya untuk dilakukan imunisasi.
Memperhatikan tujuan Bulan Imunisasi Anak Sekolah yaitu untuk menurunkan kesakitan, kecatatan, dan kematian akibat penyakit-penyakit yang dapat dicegah dengan PD3I.Â
Dengan demikian pelaksanaan Bulan Imunisasi Anak Sekolah bagi seluruh anak-anak Indonesia, rasanya tidak ada keraguan lagi untuk menolak BIAS terutama bagi orangtua yang memiliki putra putri di usia sekolah dasar ini.
Dengan harapan anak-anak sebagai generasi penerus bangsa, kelak kemudian di masa yang akan datang akan tumbuh dan berkembang sehat dan memiliki imun tubuh yang kuat.
Salam Sehat
Salam Semangat
Salam Bahagia Selalu