Ketika mendengar dan menyebutkan istilah kata itu saya rasa tidak asing lagi. Istilah itu sudah familiar di lingkungan sekolah khususnya, dan di dunia pendidikan pada umumnya. Istilah itu sudah menjadi bagian melekat pada tugas kepala sekolah. Yuk, saya mencoba membuka kembali tentang supervisi yang melekat pada tugas pokok Kepala Sekolah pada Permendikbud No. 6 Tahun 2018 Tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah. Ada beberapa hal yang saya petik sekait supervisi ini.
Pada Bab I tentang Ketentuan Umum Pasal 1 pada ayat (3), dijelaskan bahwa Kompetensi adalah pengetahuan, sikap dan keterampilan yang melekat pada dimensi kompetensi kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi dan sosial.Â
Pada Bab VI tentang Tugas Pokok Kepala Sekolah pasal 15 Â ayat (1) Beban kerja Kepala Sekolah sepenuhnya untuk melaksanakan tugas pokok manajerial, pengembangan kewirausahaan, dan supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan. Ayat (2) Beban kerja Kepala Sekolah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bertujuan untuk mengembangkan sekolah dan meningkatkan mutu sekolah berdasarkan 8 (delapan) standar nasional pendidikan
Sudah jelas bukan? Dan sudah menjadi kewajiban melekat pada diri kepala sekolah untuk melakukan supervisi guru, minimal satu kali dan maksimal dua kali dalam satu semester tanpa alasan apapun untuk tidak melakukannya. Meskipun saya juga tidak menampik ketika program supervisi sudah dibuat dengan matang mulai dari perencanaan sampai dengan pelaporan dengan rentang waktu bisa mencapai hitungan bulan banyak sekali hambatan yang datang. Dan hambatan yang datang itupun memiliki kepentingan dan membutuhkan perhatian yang sama dari saya sebagai seorang manajer sekolah. Di sinilah komitmen yang sangat kuat untuk bisa menyelesaikan program supervisi akademik guru, apapun yang terjadi.
Bukan tanpa alasan jika Program Supervisi Akademik Guru harus tuntas saya laksanakan. Selain dari tuntutan tugas pokok kepala sekolah yang diatur dalam Permendikbud No. 6 Tahun 2018, ada hal lain yang mendasari saya untuk harus melakukankannya. Hal ini bermula ketika saya baru mendapat tugas sebagai Kepala Sekolah dan ditempatkan di SDN Silih Asih I. Salah satu sekolah dasar yang berada di daerah Kota Cirebon Jawa Barat.
Pada saat masih dalam hitungan hari saya menjalankan tugas baru sebagai kepala sekolah, saya sudah dihadapkan pada program mendesak yaitu Akreditasi sekolah dari Badan Akreditasi Nasional. Bisa dibayangkan, bagaimana kagetnya diri saya menghadapi program itu. Proses adaptasi dengan tugas baru dan sekolah baru saja belumlah dirasa cukup bagi saya tetapi tugas besar dengan tanggung jawab penuh sudah menghadang di depan mata.
Akreditasi sekolah yang mencakup 8 standar nasional pendidikan, dengan intrumen yang saat itu berjumlah 157 butir. Hal itu harus disertai dengan segala bukti fisik yang harus bisa dibuktikan jika ingin hasilnya sangat memuaskan baik dalam segi administrasi, sarana dan prasarana sekolah. Belum lagi hal yang sangat mendasar dalam sebuah program tentunya tidak terlepas dari pembiayaan.Â
Dan informasi yang saya terima dari bendahara sekolah bahwa keadaan keuangan sangat minim nyaris depisit, selain karena jumlah siswanya kurang dari 100 siswa juga keuangan dana BOS yang belum cair. Lumayan shock therapy buat saya di awal penugasan sebagai kepala sekolah.
Apakah saya mengeluh? Apakah ada rasa sesal menjadi kepala sekolah? Oh...tentu saja hal itu tidak ada sama sekali pada diri saya, terbersit sedikit pun tak ada. Hal itu saya jadikan tantangan di awal tugas saya. Ibaratnya, saya sudah masuk dalam peperangan, pantang bagi saya untuk mundur.Â
Dengan mengucapkan Bismillah,,, saya memohon kemampuan dan kekuatan dari-Nya. Saya hadapi program akreditasi sekolah dengan segera mengatur strategi cantik, mengingat waktu pelaksanaan yang mendesak dalam tempo yang sesingkat-singkatnya. Demikian pula saya yang masih baru di lingkungan sekolah itu. Saya bangun kekuatan melalui team work dari seluruh stakeholder sekolah.
Singkat kata singkat cerita, setelah bergelut dengan peluh, berpacu dengan waktu berjibaku dengan segala atribut yang diperlukan saat menghadapi proses akreditasi, akhirnya tibalah juga pada waktu visitasi asesor yang telah ditentukan. Team work SDN Silih Asih I sudah diberi tugas masing-masing dari 8 standar nasional pendidikan dan siap menghadapi pertanyaan para asesor untuk mempertanggungjawabkan dari evadir yang telah diisi. Dari kedelapan standar nasional pendidikan, tujuh standar nasional pendidikan mendapat respon sangat positif.