Mohon tunggu...
Novi Lestiani
Novi Lestiani Mohon Tunggu... Mahasiswa - 22107030010_UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Semoga suka sama tulisan yaaa

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Anak Pejabat "Aniaya" Putra Petinggi Ansor hingga Koma

3 Maret 2023   00:49 Diperbarui: 3 Maret 2023   00:52 202
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Di Indonesia sudah tidak asing lagi dengan kasus "penganiayaan" sering kita dengar diberbagai media mengenai kekerasan secara fisik maupun mental. Minimnya tingkat kesadaran manusia akan hal tersebut dan membuat banyak korban yang mengalaminya.

Belakangan ini ada kasus viral yang terjadi dijalankan pemuda. Kasus penganiayaan David yang berawal dari Agnes yang merupakan mantan kekasih sang korban yang mengadu kepada Mario Dandy terkait perbuatan tak mengenakkan dari  David, lantas dari pengaduan agnes tersebut membuat dandy emosional. Kasus tersebut viral di media sosial karena seorang anak dari Pejabat Direktorat Jendral Pajak yaitu Mario Dandy Satriyo telah melakukan perbuatan penganiayaan yang membuat Rafael Alun Trisambodo mengundurkan diri dari jabatannya tersebut dan mengundurkan diri dari status PNS di Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu.

Terkait informasi yang diberikan oleh Agnes tersebut, merupakan awal kejadian ini dimulai. Beberapa hari sebelum kejadian, tersangka mencoba mengkonfirmasikan hal tersebut ingin mengembalikan kartu pelajar kepada sang korban. Dan nilainya sang korban tidak ingin bertemu. Lalu pada akhirnya tersangka mencoba menghubungi ya lagi untuk keluar rumah, dan setelah mereka bertemu dihalaman rumah, Dandy pun mwnyuruhnya untuk melakukan push up sebanyak 50 kali. Tetapi sang korban hanya mampu melakukan push up 20 kali saja, dalam keadaan push up itupun tersangka akhirnya langsung menganiaya David  dengan cara menendang kepala hingga beberapa kali dan menginjak kepala sang korban berkali-kali.

Bisa dilihat dari video kasus tersebut, bahwa korban bernama David sempat mengalami kejang setelah berulang kali ditendang dibagian leher, divideo tersebut, Mario menggertak berkali-kali. Hingga sekarang sang korban sampai koma berhari- hari di rumah sakit.
Dari aksi kekerasan tersebut kemudian terdengar oleh warga setempat. Saksi ini pun langsung cepat menghubungi satpam dan Mario Dandy pun langsung diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Akibat perbuatannya tersebut, Mario Dandy juga terancam akan dikeluarkan dari Universitas Prasetya Mulya karena aksinya tersebut.

"Sesuai dengan apa yang terdapat dalam video tersebut, yaitu tersangka telah melakukan kekerasan terhadap korban dengan menendang kepala sang korban beberapa kali, lalu menginjak-injak kepala sang korban." Kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Jndradi.

Kapolri Metro Jaya Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menuturkan atas kejadian penganiayaan terhadap anak tersebut terjadi dikatakan Perumahan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun