PEMILU 2024, Apa kata Advokat Indramayu?
Oleh: RONA DIANA.,SH.,MH.,
Kebisingan menuju perhelatan suksesi kepemimpinan dinegeri kita semakin hingar terdengar, sebagaimana kita ketahui tahun 2024 menjadi puncak ajang pemilihan umum terakbar sepanjang sejarah.
"kita harus bisa memilih calon pemimpin dari tingkat daerah sampai dengan pusat yg benar-benar secara integritas dan kapabilitas mumpuni di bidang masing-masing jangan sampai membeli kucing dalam karung" ucap Sekjen Peradi Indramayu R.Ganjar Tirta Pramahyana, SH.,MH.,
Menurut Advokat Peradi Indramayu Kodir Maulana, SH., berpendapat bahwa masyarakat harus benar-benar mengawasi pelaksanaan Pemilu ditiap tahap penyelenggaraan nya, "Pemilu 2024 harus berkualitas, hindari money politik dan ketidak netralan birokrasi"
Sementara itu dikesempatan yang sama 2 (dua) Advokat dari Peradi Indramayu lainnya yakni Karyono., SH & Hendra Irvan Helmy, SH., menambahkan "Bahwa Menyikapi tentang legislator yg salah satu fungsi melekatnya sebagai perancang sekaligus pengesah aturan perundang-undangan calon legislator harus paham dan tahu bahwa produk hukum dengan segala proses pengesahan nya harus Memenuhi unsur dan atau aspek terkait didalamnya (filosofis, sosiologis & yuridis) sehingga produk yg dibuat benar manfaat untuk masyarakat".
Hal ini harus mendapatkan perhatian serius dari pemerintah untuk segera membuat regulasi yg mengatur kekhususan bagi calon legislator untuk "khatam"Â mempelajari pendidikan perancang perundang-undangan "kita tahu bahwa legislator kita berasal dari beberapa latar belakang pendidikan berbeda, makanya kita perlu semacam pendidikan khusus yg benar-benar fokus dalam memberikan ilmu untuk merancang sebuah regulasi peraturan perundang-undangan dan saya selaku ketua L.E.K.H.I (Lembaga Edukasi & Kajian Hukum Indonesia) siap bekerjasama dalam merealisasikan hal tersebut" ucap Advokat dari PPKHI (Perkumpulan Pengacara & Konsultan Hukum Indonesia) Aditya Firmansyah, S.Pd., SH.,
Syamsudin, SH.,selaku ketua umum PPKHI Indramayu yg juga berencana maju dalam kontestasi legislator DPR RI ini mengharapkan agar seyogianya para Advokat menggunakan hak sebagai warga negara untuk memilih dan dipilih, "Insyaallah di tahun 2024 saya akan mencalonkan diri sebagai calon legislatif DPR RI mohon dukungan serta doa nya"
Senada dengan pernyataan ketua LEKHI Novi Handrayani, SH., (Wasekjen Peradi Indramayu) menambahkan "Pendidikan khusus perancang perundang-undangan bagi calon legislator tersebut harus pula  memperhatikan kesetaraan gender hak perempuan karena bagaimanapun juga perempuan Indonesia mempunyai hak sama untuk menentukan arah bangsa ini".
Dari sisi lain Aliet Anindita Pratama, SH., Advokat baru dari Dewan Pengacara Nasional (DPN) yang baru saja dibulan Desember disumpah di Pengadilan Tinggi Bandung berpendapat "Bahwa diera modern ini masih saja kerap kita jumpai penggunaan hal diluar nalar seperti perdukunan untuk menyukseskan calon tertentu dalam pemilihan "kita harus membentengi diri dengan mempertebal keimanan kepada Allah SWT, jangan sampai kita terjangkit virus TBC (Takhayul Bid'ah Churafat)".
Menutup diskusi hangat hari itu, Rona Diana, SH.,MH., (penulis) yg merupakan advokat dari Kongres Advokat Indonesia (KAI) Indramayu memberikan pesan "Bahwa menghadapi Pemilu tahun 2024 yang terpenting adalah mari kita bersama ikut andil mencerdaskan kehidupan bangsa dengan pelaksanaan Pemilu elegant tanpa politisasi sara serta mengedepankan kebersamaan dalam kebhinekaan, saatnya kita menjadi pelaku Sejarah dan jangan hanya menjadi penonton".