Mohon tunggu...
Novia Windayani
Novia Windayani Mohon Tunggu... Dosen - Dosen

Saya merupakan Dosen Universitas Negeri Surabaya dengan nemiliki hobi menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Dasar-Dasar Ekonomi

29 Juli 2024   21:00 Diperbarui: 29 Juli 2024   21:04 35
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

                 By. Moehammad Budi Widajanto, M.P, Ec

Makroekonomi adalah cabang ilmu ekonomi yang mempelajari perilaku dan kinerja perekonomian secara keseluruhan. Ilmu ini berfokus pada perubahan agregat dan faktor ekonomi berskala besar, berbeda dengan ilmu ekonomi mikro yang mempelajari pasar dan konsumen secara individu. Berikut adalah konsep dasar dan prinsip makro ekonomi Output perekonomian terutama diukur dengan Produk Domestik Bruto (PDB), yang mewakili nilai total seluruh barang dan jasa yang diproduksi di suatu negara selama periode tertentu. 

PDB dapat dihitung dengan menggunakan tiga pendekatan: metode produksi (total output), pendapatan (total pendapatan yang diperoleh), dan pengeluaran (total pengeluaran). Memahami PDB membantu mengukur kesehatan ekonomi suatu negara. Pertumbuhan ekonomi mengacu pada peningkatan PDB suatu negara dari waktu ke waktu. Ini menunjukkan seberapa baik kinerja suatu perekonomian dan sering dinyatakan sebagai persentase peningkatan dari satu periode ke periode berikutnya. Pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan sangat penting untuk meningkatkan standar hidup dan mengurangi kemiskinan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun