Kesejahteraan Guru: Fondasi Pendidikan Berkualitas di Indonesia
Kesejahteraan guru merupakan salah satu faktor krusial dalam menciptakan pendidikan yang berkualitas. Guru tidak hanya berperan sebagai pengajar yang mentransfer ilmu kepada siswa, tetapi juga sebagai agen perubahan yang membentuk karakter generasi penerus bangsa. Oleh karena itu, perhatian terhadap kesejahteraan guru adalah hal yang mutlak dilakukan untuk memastikan tercapainya tujuan pendidikan nasional.
Sayangnya, kesejahteraan guru di Indonesia masih jauh dari harapan. Berdasarkan survei yang dilakukan oleh Institute for Demographic and Poverty Studies (IDEAS), sekitar 42% guru memiliki penghasilan di bawah Rp2 juta per bulan, dan 13% di antaranya bahkan menerima gaji di bawah Rp500.000 per bulan. Gaji yang rendah ini sangat memengaruhi motivasi dan kinerja mereka dalam mengajar, yang pada akhirnya berdampak pada kualitas pendidikan secara keseluruhan.
Dalam kabinet baru di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah telah mengumumkan serangkaian kebijakan strategis untuk meningkatkan kesejahteraan guru. Baik guru yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun guru non-ASN (honorer) menjadi sasaran program ini. Pemerintah telah mengalokasikan tambahan anggaran sebesar Rp16,7 triliun pada tahun 2025, sehingga total anggaran untuk kesejahteraan guru mencapai Rp81,6 triliun. Anggaran ini mencakup kenaikan gaji, tunjangan profesi, serta program pendidikan dan pelatihan untuk meningkatkan kompetensi guru.
Faktor Penyebab Rendahnya Kesejahteraan Guru
Terdapat beberapa faktor utama yang menyebabkan rendahnya kesejahteraan guru di Indonesia, antara lain:
Gaji yang Tidak Memadai: Banyak guru honorer menerima gaji jauh di bawah Upah Minimum Regional (UMR). Di beberapa daerah, gaji mereka hanya berkisar antara Rp300.000 hingga Rp500.000 per bulan.
Beban Kerja yang Tinggi: Rata-rata seorang guru mengajar hingga 24 jam pelajaran per minggu, ditambah dengan tugas administratif dan kegiatan ekstrakurikuler yang menambah beban kerja.
Kurangnya Pelatihan dan Pengembangan Profesional: Hanya sekitar 30% guru yang mendapatkan akses pelatihan dalam satu tahun terakhir, sehingga kualitas pengajaran mereka kurang optimal.
Lingkungan Kerja yang Tidak Mendukung: Banyak sekolah, terutama di daerah terpencil, tidak memiliki fasilitas memadai seperti ruang kelas yang layak dan akses internet.
Upaya Pemerintah dalam Meningkatkan Kesejahteraan Guru