Mohon tunggu...
NOVIA RAMADHANI S
NOVIA RAMADHANI S Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

saya adalah mahasiswa yang memiliki hobi travelling

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Dampak Kenaikan Iuran Ongkos Angkut Sampah di RT 26 Pondok Jati

13 Desember 2023   23:15 Diperbarui: 13 Desember 2023   23:19 93
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Selasa (28/11), Ketua RT 26 RW 06 Pondok Jati, Sidoarjo, menjelaskan adanya dampak yang terjadi pada lingkup masyarakat. sebagai Ketua RT, menegaskan surat edaran terbaru mengenai persoalan yang saat ini sedang ramai dan menjadi bahan perbincangan yakni kenaikan iuran ongkos angkut sampah.

“Sejak bulan Agustus 2023 meneruskan informasi kepada warga yang seharusnya diberlakukan kenaikan mulai bulan September, namun terjadi pro dan kontra hampir di semua wilayah se-Kabupaten Sidoarjo, yang akhirnya perihal kenaikan ditunda sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut.” Ungkap Pak Djoko Susanto.

Ketua RT 26, mengemukakan bahwa surat edaran terbaru muncul dari Dinas Lingkungan Hidup Kab. Sidoarjo ditujukan kepada Camat, Lurah dan Kepala Desa se-Kabupaten Sidoarjo. Setelah itu, ditujukan kepada pihak pengelola sampah TPS 3R CV Bakti Bumi, kawasan Banjarbendo. Pengambilan sampah di RT dilakukan 3 kali dalam seminggu, kemudian diangkut ke TPS 3R Banjarbendo.

RT 26 Perum. Pondok sebelumnya memberlakukan iuran ongkos angkut sampah sebelum mengalami kenaikan yakni 22 ribu per KK. Dengan kenaikan ini, iuran per KK di RT menjadi 25 ribu per KK perbulan. Hal ini dikarenakan jarak tempuh yang jauh dari TPS ke TPA. Untuk tarif pelayanan ongkos angkut sampah yang sebelumnya 7 ribu per KK, diubah menjadi 10 ribu per KK perbulan. Dimulai pada tanggal 1 November 2023 dan pembayaran paling akhir tanggal 25 setiap bulannya melalui UPTD TPA Griyo Mulyo, Jabon. Lokasi tersebut jasa pelayanan dan pengangkutan pemrosesan akhir pada TPA Griyo Mulyo.

Ketua RT 26 menjelaskan bahwa tidak ada permasalahan dalam pengangkutan sampah ketika tarif sudah dinaikkan. Hanya saja tergantung dari bongkar muat sampah di TPS. Sebab banyak sampah yang harus dibuang disana.

“Tetap menginformasikan kepada warga, tentang keterlambatan. Karena di TPS masih mengantri waktu bongkar dan muat untuk dibuang ke TPA. Mau tidak mau ya harus mau, Karena urusan pembuangan sampah di rumah tangga sangat urgent dan tidak mungkin dilakukan secara perseorangan.” Ungkap Pak Djoko selaku Ketua RT 26.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun