Komisi Perlindungan anak Indonesia (2016) mengifentifikasi kasus yang mengarah pada klaster perlindungan anak dari tahun 2011 sampai dengan tahun 2016. KPAI menyebutkan angka korban bullying di atas 50 semenjak tahun 2011 sampai dengan tahun 2016. Terakhir,saat 2016 angka korban mencapai 81. Angka tersebut ditemukan pada kasus bullying yang ada di lingkungan sekolah. Untuk angka pelaku bullying, KPAI (2016) mendapatkan total diatas 40 orang. Jumlah pelaku bullying di lingkungan sekolah mengalami kenaikan menjadi 93 orang pada tahun 2016. Lebih kecilnya angka korban bullying dibandingkan dengan angka pelaku bullying menandakan bahwa bullying dilakukan oleh beberapa orang, sedangkan tidak sebanding dengan korban. Fenomena bullying tidak sekedar mencermati pelaku bullying dankorbannya, melainkan lebih menitikberatkan pada aspek sosial yang melatarbelakangi  fenomena tersebut   terjadi.
Apa saja dampak bullying bagi Kesehatan mental?
Dampak bullying bagi korban yang paling sering terjadi adalah memicu masalah kesehatan mental. Seperti gangguan cemas,depresi, hingga post-traumatic stress disorder (PTSD). Pengaruh bullying terhadap kesehatan mental ini biasanya dialami oleh korban dalam jangka waktu panjang.
Dampak bullying secara umum sudah dijelaskan di atas, namun secara khusus dampak bullying terhadap kesehatan mental sendiri yaitu korban mengalami trauma terhadap pelaku, depresi yang mengakibatkan korban mengalami penurunan konsentrasi,penurunan rasa tidak percaya diri, muncul keinginan untuk membully sebagai bentuk balas dendam, phobia sosial dengan ciri takut dilihat atau diperhatikan di depan umum, cemas berlebihan, putus sekolah dan bunuh diri.Â
Korban  bullying juga mengalami kekerasan fisik, untuk bullying yang bersifat kekerasan secara fisik. Tindakan kekerasan secara fisik dan verbal yang mereka terima sering menjadi Jurnal Pendidikan Tambusai 1885SSN: 2614-6754 (print) ISSN: 2614-3097(online)Halaman 1882-1889Volume 5 Nomor 1 Tahun 2021. Faktor trauma untuk jangka pendek dan jangka panjang. Trauma mempengaruhi terhadap penyesuaian diri dengan lingkungan, yaitu dalam hal ini adalah lingkungan sekolah. Perilaku ini berulang dan terdapat perbedaan kekuatan antara pelaku dan korban. Dalam hal ini, perbedaan kekuatan mengacu pada persepsi kemampuan fisik dan mental.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H