Mohon tunggu...
Novia NurCharrisa
Novia NurCharrisa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi Prodi Tadris IPS Universitas Islam Negeri Syarif Hidayahtullah Jakarta

Food Traveller

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Faktor Internal dan Eksternal Persatuan Guru Republik Indonesia Lemah

19 Juli 2024   14:20 Diperbarui: 19 Juli 2024   14:23 37
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Persatuan Guru Republik Indonesia atau lebih dikenal dengan PGRI merupakan persatuan guru-guru dari seluruh Indonesia. Persatuan Guru Republik Indonesia ini berdiri pada tanggal 25 November tahun 1945. Namun jauh sebelum Indonesia merdeka, persatuan guru ini telah ada dengan nama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB), yang didirikan pada tahun 1912.
Tugas dan fungsinya masih sama, sama-sama memperjuangkan hak-hak guru di seluruh Indonesia. Hal ini termasuk guru bantu, guru desa, kepala sekolah dan juga pemilik sekolah. Namun sayangnya pada saat zaman Jepang menjajah di Indonesia terpaksa tidak dapat melakukan aktivitas untuk menyuarakan hak guru, karena pada saat itu banyak sekolah yang ditutup.
Setelah Indonesia berhasil mendapatkan Kemerdekaan dari pihak Jepang, para guru se-Indonesia melaksanakan Kongres Guru pada 23-25 November 1945 di Surakarta.
Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) merupakan organisasi persatuan profesi guru yang cukup besar serta cakupannya juga sangat luas, yaitu seluruh Indonesia. Tetapi apakah dengan begitu PGRI telah menjadi kuat di Indonesia? Jawabannya belum tentu tidak
PGRI dalam bidang perpolitikan Indonesia agaknya memang masih belum cukup kuat atau dalam artian masih lemah dalam menyuarakan haknya dalam perpolitikan Indonesia.
Penyebab mengapa PGRI hingga saat ini lemah di Indonesia, karena anggota-anggota maupun ketua dari PGRI belum bisa ikut andil dalam mencalonkan diri sebagai DPR maupun DPRD. Meskipun bisa, anggota tersebut perlu melepaskan keanggotaannya dari PGRI.
Selain itu, masalah internal yang ada dalam Persatuan Guru Republik Indonesia itu sendiri juga dapat menjadi faktor PGRI lemah. Keanggotaan yang banyak dan luas dapat membuat Persatuan Guru Republik Indonesia lemah.
Adanya banyak kepala akan membuat banyak perbedaan pendapat dari masing-masing anggota. Anggota PGRI yang berasal dari ras, suku, agama, golongan yang berbeda-beda. Dengan begitu akan menjadi tantangan tersendiri bagi Persatuan Guru Republik Indonesia agar tidak terjadi konflik dan perpecahan yang diakibatkan oleh adanya perbedaan pendapat dalam mengambil keputusan serta kebijakan.
Tidak hanya permasalahan internal Persatuan Guru Republik Indonesia yang dapat membuat PGRI itu sendiri melemah. Terdapat faktor eksternal atau dari luar PGRI itu sendiri. Seperti adanya perbedaan pendanaan dari APBD di setiap masing-masing wilayah yang ada di Indonesia.
Dari hasil wawancara bersama Ibu Suprierlina yang berada di wilayah Sidoarjo, sebagai Kepala Sekolah TK DWP Tulangan Siduarjo Jawa Timur, bahwa Persatuan Guru Republik Indonesia yang berada di wilayah Sidoarjo, Jawa Timur setiap PGRI mengadakan acara dan kegiatan pelatihan biasanya seluruh anggotanya diberikan intensif.
Selain itu juga PGRI wilayah Sidoarjo, Jawa Timur selalu membantu anggotanya jika terkena musibah, seperti saat adanya wabah Covid-19, PGRI memberikan bantuan berupa makanan pokok bagi seluruh anggotanya. Namun hal tersebut tidak semua PGRI yang ada di daerah lainnya memberikan bantuan seperti itu.
Faktor lain yang menyebabkan Persatuan Guru Republik Indonesia lemah adalah kebijakan pemerintah mengenai status dari Guru. Hasil dari wawancara bersama narasumber Bapak Ridwan selaku guru yang mengajar di SMPN 1 Kemang, Kabupaten Bogor, bahwa guru honorer yang telah lama menjadi guru masih banyak yang belum diangkat menjadi P3K maupun PNS.
Para guru honorer akan kalah saing dengan guru-guru yang baru lulus dan langsung mengikuti seleksi P3K. Sedangkan jika dibandingkan antara guru honorer yang telah bekerja lama dengan guru-guru yang baru lulus, dapat dibilang kemampuan guru honorer jauh lebih mumpuni.
Tetapi karena adanya kebijakan pemerintah yang mengharuskan mengikuti tes untuk diangkat menjadi P3K, sedangkan banyak guru honorer yang telah lama bekerja dan usianya juga yang tidak muda lagi serta masih belum sepenuhnya melek akan Teknologi yang berkembang saat ini.
Maka dari itu, hal tersebut juga dapat mempengaruhi kualitas dari guru itu sendiri. Seharusnya pemerintah jauh lebih mendahulukan pengangkatan status P3K maupun PNS kepada guru-guru senior terlebih dahulu agar kualitas guru dan kesejahteraan guru jauh lebih baik lagi.
Bahkan sampai saat ini, masih ada guru honorer yang hanya mendapatkan gaji sebanyak 1 Juta per bulannya. Jangankan untuk mengikuti pelatihan-pelatihan, mungkin untuk memenuhi kebutuhan hidupnya pun masih belum tercukupi.
Untuk itu diharapkan pemerintah jauh lebih mendahulukan para guru honorer agar diangkat menjadi status P3K maupun PNS agar kesejahteraan guru-guru di Indonesia jauh lebih baik lagi ke depannya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun