Malang - Profesionalisme adalah kemampuan yang wajib dimiliki oleh setiap guru di Indonesia, tanpa terkecuali jenjang pendidikan. Profesionalisme ini bertujuan untuk mengembangkan keterampilan mengajar dan membantu guru dalam mengelola emosi saat berinteraksi dengan siswa. Salah satu cara untuk mendukung kompetensi profesional adalah melalui pembelajaran mandiri, yang dapat memotivasi guru untuk terus belajar. Sebagai pembelajar seumur hidup, guru diharapkan untuk terus mengembangkan diri, sejalan dengan pemikiran Ki Hajar Dewantara yang menyatakan bahwa "manusia harus belajar selama seumur hidup."Â
Oleh karena itu, guru tidak hanya perlu mendalami disiplin ilmu yang diajarkan, tetapi juga harus mempelajari bidang ilmu lain untuk meningkatkan profesionalisme mereka. Misalnya, guru yang menguasai dasar-dasar matematika dan ilmu alam dapat mengaitkan materi pelajaran dengan kehidupan sehari-hari. Selain itu, literasi digital dan pembelajaran kolaboratif juga sangat penting dalam pengembangan profesionalisme guru. Kedua aspek ini bertujuan untuk menciptakan keselarasan antara perkembangan teknologi dan dunia pendidikan, dan harus diterapkan secara bersamaan untuk meningkatkan efektivitas proses belajar mengajar.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H