Pendahuluan
Covid-19 pertama kali dilaporkan masuk ke Indonesia pada tanggal 2 Maret 2020 di Depok, Jawa Barat. Selanjutnya covid-19 ini menyebar dengan begitu cepat sehingga menjadi pandemi di Indonesia dan mengubah segala kehidupan di masyarakat. Dampak yang ditimbulkan dirasakan dari segala bidang yaitu bidang ekonomi, budaya, sosial, pendidikan, dan sebaginya. Dari bidang sosial, yang sangat terasa perubahannya yaitu perubahan interaksi yang terjadi dengan disertai adanya peraturan menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan, dan lain sebaginya. Perubahan tersebuat merambat pada perubahan segala aktivitas yang dilakukan, hal ini juga berdampak pada kebijakan sekolah. Sehubung adanya pembatasan jarak antar sesama maka kegiatan sekolah dilakukan secara online.
Pembelajaran dengan sistem online dapat dilakukan dengan menggunakan beberapa LMS (Learning Management System) seperti google classroom ataupun portal learning yang dimiliki oleh sekolah masing-masing. Selain itu dapat melalui video conference yang biasa digunakan yaitu zoom meating, google meet, dan lainnya. Tidak hanya itu, pembelajaran online dapat dilakukan melalui yaitu whatsapp group yang man ini menjadi media alternatif karena aplikasinya sendiri sudah banyak sekali orang yang mengetahuinya dan mudah penggunaannya. Media-media tersebut digunakan dengan tujuan memanfaatkan teknologi untuk memudahkan dalam pendidikan terlebih lagi di masa pandemi saat itu. Â Namun, meskipun banyak media yang dapat digunakan dalam pembelajaran online, masih terdapat banyak masalah yang dihadapi.
Dengan keadaan belajar mengajar seperti ini membuat promblematika sendiri dalam dunia pendidikan. Keluhan mengenai biaya untuk pembelajaran sistem daring menjadi topik yang menarik untuk dibicarakan. Selain itu, dari topik tersebut akan terlihat bagaimana kondisi sosialnya pula. Sebab tidak semua peserta didik dengan kondisi sosial dan ekonomi yang sama. Sehingga ada peserta tidik yang tidak mempunyai  fasilitas yang lengkap dan memadai seperti laptop, handphone, ataupun kuota yang mendukung. Hal ini membuat peserta didik tidak mendapatkan keuntungan yang sama dalam belajar. Terlebih lagi problematika yang dirasakan adalah turunnya tingkat semangat belajar pada peserta didik. Peserta didik tidak sepenuhnya paham dengan materi yang diajarkan oleh guru karena tidak dapat interaksi secara langsung. Sementara dengan kondisi pembelajaran online pola tersebut akan terus sama meskipun ada perbedaan pemenuhan fasilitas setiap peserta didiknya.
Pembahasan
Perbedaan keuntungan atau bisa disebut kesenjangan merupakan suatu kekerasan dalam pendidikan. Bagi Pierre Bourdieu ini adalah sebuah macam kapital yang terjadi dalam dunia pendidikan. Berbeda dengan Marx, kapital dalam pemahaman Bourdieu tidak selalu berbentuk material tetapi juka dapat berbentuk non material. Bentuk kapital ekonomi sendiri yaitu meliputi modal berupa uang, tanah, kekuasaan, atau kepemilikan lainnya. Sedangkan kapital sosial  yaitu meliputi non fisik melalui interaksi dan jaringan kekerabatan. Terlihat bahwa, bagi peserta didik yang bukan dari kalagan ekonomi bawah sulit untuk menyamakan proses belajar yang dialaminya. Terlebih lagi latar belakang sosial yang tidak memiliki jaringan kekerabatan yang menunjang perbaikan dari permasalahan kesenjangan pembelajaran. Peseta didik dari kalangan ekomoni atas bisa mendapatkan fasilitas yang lengkap untuk pemenuhan belajar di rumah. Bahkan jika pembelajaran yang dilakukan sekolah dirasa kurang maka mereka akan mampu untuk berlangganan pada bimbel online. Sementar peserta didik yang tidak dapat menjangkau hal tersebut akan merasa kurang dalam proses belajarnya. Jangankan untuk berlangganan pada bimbel online, pembelajaran yang dilakukan di sekolah saja belum bisa dapat dipenuhi dengan baik.
Kekerasan tidak selalu berwujud secara fisik, tetapi sadar atau tidak perbedaan tersebut merupakan bentuk kekerasan juga. Saat peserta didik tidak dapat memahami materi pelajaran dengan jelas karena guru belum maksimal dalam melaksanakan tugasnya, tetapi peserta didik tetap harus mengikuti aturan guru tersebut. Disini jelas bahwa kekerasan terjadi karena guru memiliki kekuasaan untuk mendominasi peserta didik. Menurut Bourdieu, sekolah adalah tempat untuk menyosialisasikan kelas dominan dan menjadikan hal tersebut suatu yang paling baik dan peserta didik mengikuti dominasi tersebut karena dominasi tersebut tersembunya sehingga tidak disadari.
Dalam teori Bourdieu, pendidikan adalah tempat melanggengkan ketidaksetaraan bagi peserta didik. Pada peserta didik yang berasal dari kelurga kalangan atas dapat menjalankan pendidikan  dengan menikmati kepemilikan yang ada. Namun hal ini tidak dapat dirasakan oleh peserta didik yang berasal dari kalangan keluarga berekonomi rendah. Saat peserta didik lulus sekolah pun, yang memang dari awalnya kaya akan tetap kaya karena dapat meneruskan kepemilikan dari keluarganya. Sedangkan peserta didik yang kalangan bawa akan tetap berada pada perekonomian rendah karena orang tua tidak memiliki kepemilikan yang dapat diteruskan oleh anak.
Kesimpulan
Pada masa pandemi covid-19 seklah dilakukan secara online dengan menggunakan media fitual agar pembelajaran dapat tetap dilakukan. Namun hal tersebut terdapat problematika yang dirasakan peserta didik karena tidak semua peserta dapat memiliki fasilitas yang memadai untuk belajar di rumah. Meski begitu, guru menempati posisi dominan karena walau dengan kondisi peserta didik yang berbeda mereka akan tetap tunduk untuk menuruti apa yang guru perintahkan dalam pembelajaran online tersebut. Hal ini menjadi kekerasan simbolik yang terjai dalam dunia pendidikan. Pendidikan menjadi tempat untuk menyosialisasikan perilaku doninan tanpa disadari oleh peserta didik. Selain itu pendidikan menjadi tempat untuk melanggengkan status sosial peserta didik karena sampai selesainya sekolah akan tetap pada status sosial yang sama. Jadi pendidikan pada masa pandemi ini menciptakan kekerasan yang terus dilakukan.
Daftar Pustaka