usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memegang peranan penting dalam perekonomian Indonesia. kontribusi UMKM terhadap PDB nasional serta daya serap tenaga kerja yang tinggi, menjadikan tulang punggung ekonomi domestik. namun tantangan utama yang sering dihadapi oleh UMKM adalah akses terhadap pembiayaan, terutama dalam sistem keuangan yang terus berkembang disinilah peran bank Indonesia (BI) sebagai otoritas moneter yang mengeluarkan kebijakan serta peraturan terkait stabilitas dan pengembangan sektor keuangan.Â
sejumlah peraturan yang diterbitkan oleh Bank Indonesia khususnya terkait sektor perbankan dan fintech, memiliki dampak signifikan terhadap akses UMKM ke layanan keuangan titik ada beberapa sisi dari peraturan bi yang perlu dicermati terkait dampaknya pada kemudahan pembiayaan bagi UMKM baik dalam aspek positif maupun tantangan yang dihadirkan.Â
salah satu fokus kebijakan bi dalam beberapa tahun terakhir adalah meningkatkan inklusi keuangan titik dengan dukungan teknologi finansial dan berbagai inisiatif perbankan digital, akses ke layanan keuangan telah semakin meluas titik bi telah mendorong digitalisasi sistem pembayaran, seperti dengan memperkenalkan QR code Indonesia standar (QRIS) yang memungkinkan UMKM lebih mudah menerima pembayaran elektronik.Â
melalui peraturan yang mendorong penggunaan teknologi ini UMKM yang sebelumnya sulit mendapatkan akses ke perbankan kini memiliki peluang lebih besar untuk menjangkau layanan keuangan yang lebih modern dan efisien. kebijakan ini membuka pintu bagi UMKM atau terlibat lebih aktif dalam ekonomi digital, meningkatkan skala bisnis mereka dan memperluas jangkauan konsumen.
upaya untuk meningkatkan inklusi keuangan patut diapresiasi, beberapa peraturan bi terkait rasio kewajiban perbankan dan pengaturan risiko kredit dapat menjadi hambatan bagi UMKM untuk mendapatkan akses pembiayaan dari lembaga keuangan formal. regulasi yang terlalu ketat dalam penataan suku bunga dan penjaminan kredit berpotensi membuat bank lebih selektif dalam memberikan pinjaman terutama kepada pelaku UMKM yang dianggap beresiko tinggi.
bagi UMKM yang belum memiliki rekam jejak kredit yang baik atau jaminan yang memadai persyaratan ini bisa menjadi kendala titik bank cenderung enggan mengambil resiko yang lebih besar dalam memberikan pinjaman kepada UMKM, yang dapat menghambat pertumbuhan bisnis mereka.Â
di sisi lain, perkembangan fimtech yang didukung oleh regulasi bi menjadi alternatif solusi bagi UMKM dalam mengakses pembiayaan titik melalui platform peer to peer (P2P) landing dan solusi pembayaran digital lainnya UMKM dapat memperoleh modal kerja dengan lebih cepat dan mudah dibandingkan melalui bank tradisional.Â
agar UMKM dapat sepenuhnya merasakan manfaat dari sistem keuangan yang diatur oleh bi, perlu adanya harmonisasi antara peraturan perbankan dan fintech regulasi yang fleksibel dan adaptif harus diterapkan untuk mengakomodasi kebutuhan UMKM termasuk memberikan insentif bagi perbankan yang berani memberikan pembiayaan kepada sektor ini.Â
langkah bi dalam mengatur pengembangan fintech juga harus diimbangi dengan pengawasan yang lebih ketat terhadap risiko kredit yang dihadapi UMKM titik dengan cara ini, UMKM dapat tumbuh secara berkelanjutan tanpa terbebani oleh biaya pembiayaan yang tinggi atau ketidakpastian dalam regulasi.Â
kesimpulan dari artikel di atas adalah peraturan Bank Indonesia memiliki dampak yang signifikan terhadap akses keuangan bagi UMKM titik di satu sisi, kebijakan yang mendorong digitalisasi dan inklusi keuangan membuka peluang besar bagi UMKM untuk berkembang. namun di sisi lain peraturan yang terlalu ketat atau tidak fleksibel dalam pembiayaan bisa menjadi penghalang bagi UMKM yang membutuhkan modal untuk bertumbuh. oleh karena itu, harmonisasi peraturan yang mendukung baik perbankan konvensional maupun fintech menjadi kunci untuk menciptakan ekosistem keuangan yang inklusif dan mendukung pertumbuhan UMKM di Indonesia titik dengan pengaturan yang tepat, UMKM akan semakin mudah mengakses pembiayaan yang dibutuhkan untuk berinovasi dan bersaing di era ekonomi digital.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H