RUTINITAS SHOLAT DUHA DAN KEUTAMAANYA
DI SMA ISLAM SUDIRMAN TEMBARAK
OLEH: NUR LAILA
Hukum shalat Dhuha adalah sunnah, bahkan dalam pandangan ulama madzhab Maliki dan Syafi'i nilai kesunnahannya sangat kuat sehingga hukumnya adalah sunnah muakkadah, ini setidaknya karena shalat ini rutin dilakukan oleh rasuullah shallallahu 'alaihi wasallam dan tidak hanya itu beliau juga mewasiatkan kepada  semua untuk juga merutinkannya.
Terkait waktu mengerjaakan shalat dhuha, yang jelas shalat ini dikerjakan pada siang hari mulai dari setelah matahari terbit hingga setinggi tombak dan berakhir sebelum masuk waktu zuhur/sebelum zawal. Untuk memudahkan, belakangan ini para ulama menjelaskan bahwa waktu shalat dhuha itu dimulai 15 menit setelah mata hari terbit dan berakhir 10/15 menit sebelum waktu zuhur.
Shalat Dhuha Berjamaah
Didalam madzhab As-Syafii khususnya, seperti yang ditulis oleh Prof. Dr. Wahbah Azzuhaily dalam kitabnya Al-Fiqh Al-Islami wa Adillatuh, bahwa dalam pandangan para ulama dalam madzhab ini hanya ada tujuh shalat sunnah yang disunnahkan untuk dilaksanakan secara berjamaah, yaitu:
1. Shalat Idul Fitri
2. Shalat Idul Adha
3. Shalat Gerhana Matahari (Kusuf)
4. Shalat Gerhana Bulan (Khusuf)
5. Shalat Meminta Hujan (Istisqa')
6. Shalat Tarawih
7. Shalat Witir setelah shalat tarawih.
Selain dari tujuh shalat sunnah diatas maka ia tergolong shalat sunnah yang justru sunnahnya dikerjakan  sendiri-sendiri, atau bahasa lainnya disunnahkan untuk dikerjakan tidak berjamaah, seperti shalat rawatib (shalat sunnah setelah shalat wajib), shalat tahajjud, shalat dhuha, shalat witir (yang tidak dikerjakan setelah tarawih), istikharah, dll.
Namun untuk difahami bersama bukan berarti bahwa selain tujuh shalat diatas tidak boleh dikerjakan berjamaah, karena rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam juga pernah sesekali melakukan shalat selain tujuh itu secara berjamah,
Adapun shalat-shalat sunnah lainnya (selain dari tujuh shalat sunnah diatas) seperti shalat sunnah rawatib, shalat sunnah dhuha dan shalat sunnah mutlak lainnya maka yang demikian tidaklah disyariatkan berjamaah, maksudnya adalah yang demikian bukanlah sebuah kesunnahan, namun jika pun dikerjakan secara berjama hukumnya boleh", demikian kesimpulan Imam An-Nawawi.
Bahkan dihalaman yang sama beliau menegaskan Imam Syafi'i sendiri menegaskan bahwa shalat sunnah berjamaah hukumnya boleh dan tidak apa-apa.
Pada akhirnya bahwa tidak mengapa jika sesekali shalat sunnah dhuha dikerjakan berjamah, karena Rasuullah shallallahu 'alaihi wasallam juga pernah sesekali melakukannya, adapun untuk selanjutnya baiknya kita laksanakan sendiri-sendiri, baik di rumah, di kantor, di hotel, di apartemen, di sekolah, ataupun di masjid
Adapun terkait bacaan imam dalam shalat sunnah berjamaah selain tujuh shalat sunnah diatas yang memang sering dilakukan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam secara berjamaah, maka jika shalat sunnah itu dilakukan pada siang hari (shalat sunnah dhuha misalnya) maka shalat ini dikerjakan dengan tidak mengeraskan suara (sirriyyah), dan jika shalat sunnah tersebut dilakukan pada malam hari (shalat tahajjud misalnya) maka shalat tersebut dilakukan dengan mengeraskan suara (jahriyyah).
Doa Setelah Shalat Dhuha