d. Rancangan ejaan Melindo ( Melayu-Indonesia ) 1961
e. Ejaan yang Disempurnakan 17 Agustus 1972
Ejaan ini diresmikan pemakaianya pada tanggal 16 Agustus 1972 oleh President Republik Indonesia.
Â
2. Kedudukan Bahasa Indonesia
Kedudukan bahasa Indonesia yakni sebagai Bahasa Nasional / bahasa pemersatu yang berdasarkan pada Sumpah Pemuda yang diselenggarakan pada tanggal 28 Oktober 1928. Dan sebagai Bahasa Negara/bahasa resmi berdasarkan UUD 1945 bab XV pasal 36.
3. Fungsi Bahasa Indonesia Â
Bahasa Indonesia memiliki dua fungsi yang pertama yakni sebagai bahasa Negara, bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Negara. dan yang kedua sebagai bahasa nasional sebagai lambanng kebanggan nasional, dan alat penghubung antarbudaya,antardaerah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H