Mohon tunggu...
Novia Muyasaroh
Novia Muyasaroh Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa/mahasiswi

Jangan lupa memiliki semangat hidup

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Review Skripsi "Istri Bekerja untuk Membantu Memenuhi Nafkah Keluarga Ditinjau dari Maslahah Mursalah"

3 Juni 2024   20:18 Diperbarui: 3 Juni 2024   20:22 130
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

a. Malaah dharriyah, adalah kemaslahatan yang berhubungan dengan kebutuhan pokok manusia dunia dan akhirat, kemaslahatan tersebut dibagi menjadi lima, yaitu: 

1) Memelihara agama, 

2) Memelihara jiwa, 

3) Memelihara akal, 

4) Memelihara keturunan, 

5) Memelihara harta 

b. Malaah hjiyyah, adalah kemaslahatan yang dibutuhkan dalam penyempurnakan kemaslahatan pokok (mendasar) sebelumnya yang berbentuk keringanan untuk mempertahankan dan memelihara kebutuhan mendasar manusia. Misalnya meringankan qashar dala shalat. 

c. Malaah tahsiniyah, adalah kemaslahatan yang bersifat pelengkap berupa keleluasaan yang dapat melengkapi kemaslahatan sebelumnya. Misalnya dianjurkan untuk mengonsumsi makanan yang bergizi. Dilihat dari kandungannya, malaah al-mursalah terdapat dua macam, diantaranya sebagai berikut: 

Malaah al-mmah adalah kemaslahatan yang digunakan dalam kepentingan banyak orang. Kemasalahan ini bukan berarti hanya untuk kepentingan semua orang melainkan bisa berbentuk untuk kepentingan mayoritas umat.

Malaah al-asanah adalah suatu kemaslahatan untuk diri sendiri secara prbadi, kemaslahatan dalam hal ini sangat jarang dilakukan. 

Keluarga Sakinah merupakan unit terkecil dari sistem kehidupan sosial yang terdiri dari sekurang-kurangnya suami dan istri. Keluarga muncul karena diawali oleh pertemuan dua manusia, yaitu seorang laki-laki dan seorang perempuan dalam satu ikatan pernikahan yang sesuai dengan syari'at. Sedangkan arti sakinah berarti tenang, tentram dan tidak gelisah kata sakinah yang diartikan dengan damai, tenang dan tentram adalah semakna dengan sa'adah yang mempunyai arti bahagia. Keluarag sakinah merupakan istilah khas masyarakat Indonesia yang menggambarkan kondisi keluarga yang berbahagia dalam perspektif ajaran islam. Dijelaskan juga bahwa keluarga sakinah merupakan salah satu ungkapan untuk menyebut keluarga yang fungsioanal dalam mengantar orang pada cita-cita dan tujuan membangun sebuah keluarga. Keluarga sakinah merupakan keluarga yang dibangun atas dasar perkawinan yang sah dan dapat mencintai keluarga, merasakan ketenangan jiwa, kedamaian, ketentraman, dan kebahagian dalam mencari kesejahteraan dunia maupun akhirat. Keluarga sakinah merupakan keluarga yang harmonis dan ideal dimana dalam rumah tangga terdapat individu-individu yang bertaqwa dalam hal keagaaman dan pemenuhan nafkah serta kebutuhan pendidikan, pakaian dan tempat tinggal. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun