Mohon tunggu...
Novia Ayu
Novia Ayu Mohon Tunggu... Mahasiswa - Ekonomi Pembangunan UMM

Halo

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Tarif PPN dan PPH Mengalami Kenaikan di Masa Pandemi, Berdampak pada Daya Beli Masyarakat?

6 Juli 2021   23:14 Diperbarui: 7 Juli 2021   00:07 167
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Kebijakan fiskal merupakan kebijakan yang di keluarkan oleh pemerintah guna untuk mengangkat perekonomian makro. Salah satu instrument kebijakan fiskal adalah pajak. Pajak merupakan salah satu penyumbang dana terbesar di dalam Negara indonesia. Naik turunnya pajak di indonesia disebabkan adanya beberapa hal yaitu perubahan daya beli masyarakat,perilaku konsumsi masyarakat dan investasi.


Sebagai penyumbang dana terbesar saat ini pemerintah menaikkan jumlah pajak pada beberapa sektor karena pendapatan pemerintah mulai menurun sejak adanya covid. Dalam pembuatan kebijakan ini tentunya terdapat pro dan kontra. Salah satu pajak yang mengalami kenaikan adalah PPN atau pajak pertambahan nilai. Dimana dengan adanya kenaikan nilai PPN ini membuat masyarakat cemas karena harga-harga barang yang ada di pasar akan mengalami kenaikan. Hal tersebut akan berdampak pada masyarakat menengah kebawah. Karena akan mengurangi tingkat konsumsi barang dikarenakan nilai pajak yang tinggi.


Selain PPN pemerintah juga menaikkan PPH atau pajak penghasilan. Pajak penghasilan yang mengalmi kenaikan yaitu dengan kriteria seseorang yang memiliki gaji diatas 5 milyar , dikenakan PPH sebesar yang awaalnya 30% menjadi 35%. Kenaikan pph ini mungkin tidak banyak yang merasakan dampaknya, karena hanya segelintir orang yang ada di indonesia yang memiliki kriteria dengan penghasilan tersebut.

Dengan adanya kenaikan PPH maka terjadi pembatasan daya beli masyarakat yang merasakan dampak dari kenaikan PPH. Nilai 5% pada kenaikan PPH ini cukup besar melihat pendapatan yang masuk dalam kriteria kenaikan PPH ini juga besar. Sehingga beberapa orang yang terkena kenaikan PPH juga akan mengurangi tingkat konsumsi nya dan lebih terfokus pada konsumsi kebutuhan pokok.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun