Mohon tunggu...
Novia Aisatul Oktavina
Novia Aisatul Oktavina Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Negeri Malang

Ekonomi Pembangunan

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Dibalik Sanksi OJK untuk PT Maseri: Apa yang Harus Kita Pelajari?

15 Desember 2024   16:57 Diperbarui: 15 Desember 2024   17:03 27
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(Sumber: Dokumen Pribadi) 

Malang, 29 Oktober 2024 -- Kelompok 5 yang beranggotakan M. Robby, Nazwa Fadillah C. N. Holak, Novia Aisatul Oktavina, dan Nurlita Hidayatun Ni'mah  memaparkan presentasi mengenai materi Hukum Pasar Modal sebagai bagian dari mata kuliah Aspek Hukum Ekonomi dan Bisnis. Kegiatan ini bertempat di D11 ruang 204 Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Negeri Malang. Presentasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam terkait regulasi, prinsip, dan implikasi hukum dalam aktivitas pasar modal di Indonesia.

                                                       

Kegiatan dimulai dengan pemaparan materi oleh kelompok didampingi oleh Bu Emma Yunika Puspasari, S.Pd., M.Pd., selaku dosen pengampu mata kuliah Aspek Hukum Ekonomi dan Bisnis. Dalam presentasi ini, kami membahas hukum pasar modal, dimulai dengan pengertian dan peran pasar modal sebagai tempat bertemunya emiten dan investor dalam mendukung pertumbuhan ekonomi. Kami juga mengulas dasar hukum pasar modal di Indonesia, seperti UU No. 8 Tahun 1995, serta peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam pengawasan dan pengaturan.

(Sumber: Dokumen Pribadi) 
(Sumber: Dokumen Pribadi) 

Selain itu, kami menjelaskan instrumen pasar modal seperti saham dan obligasi, serta pentingnya perlindungan investor melalui keterbukaan informasi. Kami menyoroti beberapa kasus hukum di pasar modal, seperti manipulasi pasar dan insider trading, serta sanksi yang dikenakan. Sebagai penutup, kami menekankan pentingnya hukum pasar modal dalam menciptakan kepercayaan, transparansi, dan keberlanjutan investasi yang sehat.

Setelah pemaparan materi mengenai hukum pasar modal, kelompok kami  membuka sesi tanya jawab dengan mengundang peserta untuk mengajukan pertanyaan dan berdiskusi lebih lanjut, sehingga menciptakan suasana interaktif yang memperkaya pemahaman semua yang hadir. Terdapat pertanyaan menarik mengenai materi yang kami paparkan. Pertanyaan ini disampaikan oleh rekan sekelas kami Pandu Abdillah yaitu "Apa perlindungan bagi investor pada kasus sritex?". Menurut sudut pandang kelompok kami investor dalam kasus seperti Sritex dapat dilindungi melalui Investor Protection Fund untuk kompensasi kerugian, meskipun dana ini masih terbatas di Indonesia. Selain itu, investor dapat mencari pendampingan hukum atau bergabung dalam gugatan kelompok (class action) untuk menuntut hak mereka dan meminimalkan kerugian. Jawaban ini diharapkan membantu peserta memahami langkah perlindungan hukum yang dapat diambil dalam situasi serupa.

Setelah sesi diskusi tanya jawab di kelas selesai, kelompok kami melanjutkan dengan diskusi mandiri untuk membahas lebih dalam materi yang telah kami sampaikan. Diskusi ini memberikan kesempatan bagi kami untuk saling berbagi pemahaman dan memperdalam topik-topik yang dibahas sebelumnya. Diskusi kami membahas mengenai sanksi yang dijatuhkan OJK terhadap PT Maseri Aset Manajemen berfokus pada pentingnya transparansi dan kepatuhan dalam pasar modal. PT Maseri diduga melanggar aturan terkait laporan keuangan dan pengelolaan dana investasi, yang berdampak pada kepentingan investor. OJK memberikan sanksi administratif berupa denda dan pembatasan aktivitas, yang menegaskan komitmen regulator untuk menjaga pasar modal yang sehat dan kompetitif. Implikasi dari sanksi ini adalah peningkatan kepatuhan perusahaan dan memperkuat kepercayaan investor, meski sempat menimbulkan kekhawatiran. Tindakan ini juga memberikan momentum bagi edukasi pasar modal untuk meningkatkan pemahaman tentang transparansi dan tata kelola yang baik.

Menurut sudut pandang kelompok kami pelajaran yang dapat diambil adalah pentingnya tata kelola yang baik, transparansi, dan kepatuhan terhadap regulasi dalam menjaga keberlanjutan pasar modal. Investor perlu mengingat untuk lebih berhati-hati dalam memilih perusahaan pengelola dana dan memahami risikonya. Meski memberikan dampak jangka pendek, tindakan OJK terhadap PT Maseri justru memperkuat fondasi pasar modal Indonesia untuk pertumbuhan jangka panjang. Dengan regulasi yang kuat dan pelaku pasar yang bertanggung jawab, Indonesia dapat mewujudkan visi sebagai pusat keuangan yang kompetitif dan berintegritas. Kami berharap hasil diskusi ini dapat meningkatkan pemahaman kami mengenai hukum pasar modal dan siap untuk diterapkan dalam konteks yang lebih luas.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun