Mohon tunggu...
Yulianus Magai
Yulianus Magai Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis mudah Papua
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Yulianus magai, anak mudah Papua Yang kini aktif menulis di di www.wagadei.id

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Walhi Papua Menilai, Krisis Iklim Ini Telah Dijadikan Bisnis Baru bagi Para Korporasi

21 September 2023   15:20 Diperbarui: 21 September 2023   15:45 106
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Jayapura, Wahana lingkungan hidup (WALHI) papua menilai yang saat ini berbagai solusi palsu tengah diajuan seolah-olah sebagai langkah terbaik yang bisa dilakukan untuk mengatasi krisis iklim, namun ini hanya upaya untuk mengakomodasi kepentingan korporasi untuk terus menggunakan bahan bakar fosil, termasuk di Indonesia. Agenda sebenarnya di balik ini adalah untuk meningkatkan kontrol korporasi atas pasar energi dengan menggunakan isu perubahan iklim sebagai peluang untuk mencapai tujuan tersebut, Hal ini di katakan Direktur wahana lingkungan hidup WALHI papua Maikel Primus peuki kepada media ini pada Sabtu (16/9/2024).

WALHI Papua Menilai, Krisis iklim ini telah dijadikan bisnis baru bagi para korporasi. 

"Investasi yang masih mempertahankan penggunaan bahan bakar fosil seperti proyek amonia PLTU Suralaya di Banten atau Proyek LNG Blok Masela di Laut Arafura merupakan fase lain dari kolonialisme abad ke-21 dengan kedok transisi energi," jelasnya.

Untuk itu kata dia, Negara-negara maju yang secara historis memiliki tanggung jawab yang besar terhadap krisis iklim,seharusnya menjadi penggerak utama penghapusan bahan bakar fosil secara cepat, bersih dan adil, dan bukannya jatuh dalam jebakan solusi-solusi palsu, yang bukan saja tidak menurunkan emisi gas rumah kaca secara signifikan, namun juga mengancam keselamatan lingkungan dan masyarakat. Transisi energi harus didukung oleh transformasi sistem ekonomi, dari bentuk-bentuk ekonomi ekstraktif, menjadi ekonomi regeneratif yang mengutamakan keadilan sekaligus menjaga hak-hak pekerja dan kelompok rentan," Tegasnya.

Harapan mengatasi krisis iklim secara efektif dan menyelamatkan planet ini bukan terletak pada solusi teknologi. Krisis Iklim adalah buah dari akumulasi ekonomi ekstraktif. Dari hal itu dibutuhkan upaya untuk membangun kembali masyarakat dan bentuk ekonomi yang berdasarkan paradigma, prinsip dan nilai-nilai baru. Tentu saja hal itu harus memastikan keberlanjutan lingkungan dan kehidupan, memprioritaskan realisasi hak-hak rakyat dan melindungi mata pencaharian dan wilayah kelola mereka.

Pada tahun politik ini, WALHI juga menyerukan kepada seluruh pihak yang berkontestasi di Politik elektoral 2024 untuk membawa terobosan dan agenda-agenda dalam mendorong transisi energi yang demokratis dan berkeadilan. Saat ini, WALHI belum melihat terobosan-terobosan dari para kandidat dalam berbicara transisi energi yang mengedepankan prinsip-prinsip keadilan dan demokratis. Agenda -- agenda transisi energi yang berkeadilan dan demokratis harus diikuti dengan keseriusan komitmen politik dalam menghentikan penggunaan energi fosil, seperti gas, termasuk menutup PLTU-PLTU tua di Indonesia.

Aksi bersama tuntut percepatan penghentian penggunaan bahan bakar fosil dan transisi energi yang adil, bersih dan merata di Indonesia dilaksanakan di beberapa wilayah yang telah lama menjadi korban penggunaan energi fosil dan masih terus berjuang menghentikan ekspansi bahan bakar fosil, yakni: Jakarta, Jambi, Jawa Barat, dan Papua

Penulis Yulianus Magai

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun