Mohon tunggu...
Yulianus Magai
Yulianus Magai Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis mudah Papua
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Yulianus magai, anak mudah Papua Yang kini aktif menulis di di www.wagadei.id

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

AMMKJ Minta DKPP Hentikan KPU Jayawijaya Bersifat Sementara, Ini Sikap Rakyat

28 November 2022   23:00 Diperbarui: 28 November 2022   23:25 345
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Image caption saat aliansi mahasiswa dan masyarakat Jayawijaya serahkan pernyataan sikapnya foto istimewa 

Jayapura, --Aliansi mahasiswa dan Masyarakat Kabupaten Jayawijaya (AMMKJ) Provinsi Papua Pegunungan, Meminta agar Dewan Kehormatan penyelenggara Pemilihan Umum Republik Indoensia (DKPP RI ) Menhentikan Komisi pemilihan umum (KPU) Kabupaten Jayawijaya Bersifat sementara Dan di ambil alih oleh Komisi pemilihan umum Provinsi induk Yaitu provinsi Papua.

Lanjut dia, Ia mengatahkan, Pihaknya Meminta agar komisi Pemilihan umum (KPU ) Jayawijaya agar di berhentikan bersifat sementara karena berhubung dengan KPU Jayawijaya sedang digugat perkara pelanggaran kode etik pemilu legislatif tahun 2019 yang disidangkan di kantor Bawaslu propinsi Papua di jayapura pada hari Senin tanggal 14 November 2022. Hal ini di katakan Musa Hiluka Ketua AMMKJ kepada media ini pada (28/11/2022).

Menyikapi hal di atas ini sikap Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat kabupaten Jayawijaya (AMMKJ )

* Dasar hukum

1.pasal 458(ayat 3)undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum

2.peraturan dewan kehormatan penyelenggara pemilu nomor 2 tahun 2017 tentang kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilihan umum

3.peraturan dewan kehormatan penyelenggara pemilu nomor 2 tahun 2021 tentang perubahan atas peraturan dewan kehormatan penyelenggara pemilu nomor 3 tahun 2017 tentang pedoman beracara kode etik penyelenggara pemilu

4.panggilan sidang nomor 263/PS.DKPP/SET-04/X1/2022 tentang panggilan sidang terhadap KPU Jayawijaya

*Dengan dasar hukum pada poin 1 sampai poin 4 dengan ini, kami sampaikan hal-hal sebagai berikut

1.KPU jayawijaya untuk sementara dihentikan tahapan proses perekrutan PPD/PPS/KPPS dan tahapan pemilu lainnya,berhubung dengan KPU Jayawijaya sedang digugat perkara pelanggaran kode etik pemilu legislatif  tahun 2019 yang disidangkan di kantor Bawaslu propinsi Papua di jayapura pada hari Senin  tanggal 14 November 2022,yang kini hasil sidang pada tahap pembahasan internal DKPP untuk mendapatkan satu keputusan sehingga tahapan perekrutan PPD/PPS/KPPS demi hukum ditangguhkan untuk sementara

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun