Kuliah Kerja Nyata (KKN) merupakan bentuk kegiatan pengabdian mahasiswa kepada masyarakat melalui pendekatan keilmuan pada waktu dan daerah tertentu. Pada tahun 2022 pemerintah kabupaten Jember mengadakan KKN kolaboratif yang diikuti oleh 13 perguruan tinggi yang ada di Jember.Â
KKN kolaboratif disebar diseluruh desa di Kabupaten Jember, salah satu desa sasaran adalah Desa Sumber Kejayan yang berada di Kecamatan Mayang.Â
KKN kolaboratif Kelompok 59 yang terdiri dari 4 universitas. Universitas Jember, Universitas Muhammadiyah Jember, Universitas dr.Soebandi dan Universitas Islam Jember ini bertujuan untuk memvalidasi data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), potensi desa, dan permasalahan yang ada di desa.Â
Dari berbagai potensi yang ada di Desa Sumber Kejayan, salah satunya adalah pengrajin pigura dengan memanfaatkan limbah kaca yang berada di Dusun Tegalan. Pada hari Kamis (22/07/2022) kemarin, KKN Kolaboratif Kelompok 59 mengunjungi rumah Bapak Sugiman selaku pengrajin pigura kaca.Â
Kaca pada umumnya digunakan untuk kebutuhan furniture rumah, frame lampu, vas bunga dan aquarium. Namun dari penggunaan tersebut terdapat limbah kaca yang tidak digunakan, maka dari itu Bapak Sugiman warga Dusun Tegalan mempunyai inovasi untuk memanfaatkan limbah kaca tersebut menjadi kerajinan pigura.Â
Bapak Sugiman mulai membuat kerajinan pigura berbahan kaca sejak tahun 1989, dalam pengerjaan kerajinan tersebut pengrajin membutuhkan bantuan tenaga yaitu, dari istri dan anak pertamanya.Â
Kerajinan yang ditekuni oleh bapak Sugiman merupakan UMKM yang berbahan dasar kaca bekas dengan kisaran harga Rp. 1. 000,- / Kg. Dibantu dengan alat pemotong seadanya bapak Sugiman dapat merakit pecahan kaca menjadi pigura yang memiliki nilai jual tinggi.Â
Sekali pembuatan bapak Sugiman dapat menghasilkan 50 biji pigura dengan ukuran yang berbeda-beda dalam kurun waktu kurang lebih tiga hari. Satu kali produksi bapak Sugiman membutuhkan modal sebesar Rp. 150.000,- dengan laba yang di dapat lebih besar dari modal.Â
Daerah pemasaran yang dituju oleh bapak Sugiman pada awalnya adalah pondok pesantren yang tersebar di kabupaten Jember, namun seiring dengan berjalannya waktu pesantren tidak lagi memperbolehkan penjual dari luar memasuki area pesantren, sehingga bapak Sugiman memilih alternatif dengan menitipkan pigura di koperasi-koperasi tertentu, menjual keliling, dan di jual secara langsung ke Kabupaten Banyuwangi khususnya wilayah Glenmore, Muncar, dan Genteng.Â
Berdasarkan permasalahan yang ada maka KKN kolaboratif kelompok 59 memiliki inisiatif untuk membantu Bapak Sugiman dalam melakukan pembaruan terhadap UMKM pigura kaca untuk memperluas pemasaran dengan mempromosikan di sosial media supaya peminat semakin meningkat.Â