Sebagai sebuah organisasi yang mandiri, bebas dan transparan, Ikatan Alumni Matauli ("Ikama") selalu menjadi organisasi yang terdepan dalam melakukan inovasi, perbaikan serta kemajuan demi para alumni, siswa-siswa serta Sekolah Menengah Negeri 1 Matauli Pandan, Sibolga ("Matauli"). Salah satu peran Ikama dalam memajukan Matauli adalah dengan terus memberikan kontribusi-kontribusi nyata terhadap para alumninya serta para siswa yang masih menempuh jenjang pendidikan, baik ditingkat Matauli ataupun di level Universitas.
Untuk tujuan tersebut, dengan ini para alumni bermaksud untuk menciptakan inovasi lebih baik lagi khususnya dibidang hukum dengan memberikan kontribusi nyata dalam bentuk Ikama Law atau yang sederhananya bisa kita artikan wadah hukum Ikama ("Ikama Law"). Bergerak dari pemahaman bahwa hukum merupakan salah satu subjek terpenting dalam aspek pembangunan manusia baik moril dan intelektual serta secara nasional maupun internasional, maka diperlukan pergerakan khusus yang mampu mengakomodir kebutuhan hukum khususnya di Ikama. Latar belakang ini yang menjadi dasar yang kuat agar Ikama Law bisa menjadi wadah utama dalam memberikan trobosan-trobosan hukum di Indonesia.Â
Ikama Law adalah komunitas hukum Ikama yang berfungsi sebagai pintu utama keluar dan masuknya informasi terkait dengan hukum yang bisa dinikmati secara luas khususnya oleh Ikama dan para siswa-siswa Matauli dan secara umum oleh masyarakat pada umumnya di Indonesia. Ikama Law dibentuk dan diinisiasi oleh Ikama sebagai bagian dari bentuk kontribusi terhadap kemajuan para alumninya agar dapat terus berkembang, berkontribusi nyata, serta memberikan perbaikan tanpa henti terhadap seluruh aspek-aspek hukum yang kian dinamis dan menjadi polemik di Ikama. Luar biasanya animo para alumni Matauli yang begitu banyak sampai dengan saat ini, menjadi bekal utama Ikama Law untuk melaksanakan visi-visi Ikama Law.
Sebagai bagian dari pelaksanaan visi misi Ikama Law, kemarin tanggal 30 July 2017, Ikama Law melakukan seminar atau talk show hukum untuk pertama kalinya dikantor AM Oktarina Counsellor at Law, firma hukum yang juga dimiliki oleh salah satu lulusan Alumni matauli yaitu Sdr Noverizky Tri Putra SH LL.M (adv). Seminar pertama Ikama Law ini diisi oleh pembicara-pembicara dari Ikatan Alumni itu sendiri, yang terdiri dari Sdr Khaerul H. Tanjung, SH, MH dan Sdr Chandra Hutabarat SH.Â
Sdr Khaerul H. Tanjung, SH MH adalah lulusan matauli angkatan 3 yang saat ini menjabat sebagai Legal Manager PT XL Axiata (tbk) dan telah berkecimpung dibidang hukum selama bertahun-tahun. Sebagai seorang Legal Manager, Sdr Khaerul sangat memahami bahwa kebutuhan hukum didalam perkembangannya sangat erat hubungan dengan pendidikan hukum itu sendiri. sehingga dalam persentasinya terkait dengan "Pengenalan Hukum Indonesia", Sdr Kaherul beberapa kali menjelaskan tentang dasar-dasar hukum, sejarah hukum serta asas-asas hukum itu sendiri. Mengingat seminar pertama Ikama Law ini bukan hanya dihadiri oleh lulusan alumni matauli yang berlatar hukum namun juga yang non hukum, maka persentasi dari Sdr Khaerul ini disambut dengan sangat baik.Â
Diantaranya adalah salah satu lulusan alumni matauli angkatan 1 Sdr Ali Akil yang bekerja di bidang perpajakan serta Sdr Ayler alumni matauli angkatan 12 yang sedang mengambil studi S3 dibidang salah satu sekolah pemerintahan, dimana mereka sangat antusias terhadap paparan yang disampaikan oleh Sdr Khaerul. Dimana mereka melihat bahwa pendidikan dasar-dasar hukum menjadi sangat penting dalam kehidupan bernegara, karena menjadi acuan bagi mereka untuk bertindak serta memahami peraturan-peraturan yang dilahirkan dan dibuat oleh Pemerintah. Dilain sisi, ada juga Sdr Izhari Mawardi alumni matauli angkatan 6 yang sedang menempuh studi S3 dileiden University, dimana beliau mempertanyakan bagaimana pendekatan-pendekatan hukum khususnya dibidang pemerintahan terkait dengan beberapa issue primordial yang saat ini menguat di Indonesia. Sdr Khaerul menjawab dengan sangat lugas bahwa dibutuhkan peran Pemerintah pusat untuk melakukan tindakan-tindakan atau approach yang sifatnya repressif terhadap hal ini.Â
Pembicara kedua Sdr Chandra Hutabarat, adalah lulusan matauli angkatan 5 yang saat ini menjabat sebagai salah satu advokat aktif dikantor firma hukum Adams and Co. Firma hukum yang sudah cukup lama berdiri dan berkecimpung dibidang litigasi serta perlindungan konsumen. Sdr Chandra sangat concern terhadap teknis pelaporan kepolisian yang dilakukan oleh masyarakat. sehingga paparannya sangat diterima oleh para peserta seminar, mereka bertanya dari berbagai hal mengenai teknis pelaporan, yang mencakup, dari sisi penyelidikan, penyidikan, pembuatan BAP, status Surat Penghentian Penyidikan Perkara atau SP3 serta teknis pelaporan itu sendiri. animo peserta menjadi luar biasa ketika berbagai pertanyaan timbul terkait tentang bagaimana perlindungan saksi, daluarsa suatu penuntutan terhadap suatu delik, bagaimana memisahkan kasus yang merupakan pidana atau perdata. semua ini menjadi diskusi yang sangat menarik diantara para peserta seminar Ikama Law. sehingga membuahkan hasil yang sangat mencerahkan bagi para peserta seminar Ikama Law.
Seminar Ikama Law ditutup dengan menghimbau kepada seluruh peserta Ikama Law khususnya dan Ikama agar dalam bermasyarakat agar selalu memperhatikan koridor-koridor hukum yang berlaku. Sebagai seminar pertama Ikama Law, ternyata seminar ini memberikan suatu dampak yang sangat positif terhadap keberadaan suatu komunitas didalam tubuh Ikama itu sendiri. sebagai sebuah organisasi yang independen, Ikama Law siap untuk selalu secara berkala memberikan kontribusinya terhadap perkembangan Ikama pada khususnya dan Indonesian pada umumnya. Ikama Law akan menjadi salah satu harapan untuk memajukan serta mengarahkan para lulusan alumni matauli yang ingin mengambil bidang hukum serta yang telah berprosesi dibidang hukum untuk bisa lebih memberikan kontribusinya kepada Matauli, Ikama, serta Indonesia.Â
Sebagai penutup, Ikama Law akan terus melakukan seminar-seminar lanjutan yang sifatnya gratis dan ataupun berupa bayar serta sharing moment dari para alumni-alumni nya untuk terus melakukan inovasi-inovasi serta kegiatan-kegiatan yang bersifat kontribusi. Sampai bertemu dievent-event selanjutnya dari Ikama Law.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H