Mohon tunggu...
NOVERIA 502020060
NOVERIA 502020060 Mohon Tunggu... Mahasiswa - im new here ;)

hope u enjoy!

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Apa yang Harus Dilakukan dengan Cinta Beda Agama?

1 November 2021   14:07 Diperbarui: 1 November 2021   14:32 5387
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Jika tadi kita mengutip sedikit mengenai cinta beda agama berdasarkan sudut pandangan agama Kristen, sekarang saya ingin membahas cinta beda agama berdasarkan sudut pandangan agama Islam. Bagaimana pandangan agama Islam mengenai cinta beda agama? Menurut artikel dalamislam.com, saya mengutip bahwa pernikahan atau cinta dengan orang yang berbeda agama hukumnya adalah haram dan tidak sah bagi Islam. 

Dikatakan juga bahwa suami adalah pemimpin dalam keluarga. Hal ini diartikan bahwa jika seorang istri mencintai seseorang yang non-Muslim, maka suami tidak dapat membimbing istri dan anak-anaknya menuju surga Allah. Lalu seorang istri merupakan pendidik anak yang utama. 

Oleh karena itu, jika seorang suami mencintai istri yang non-Muslim, maka seorang istri tidak memiliki dasar ajaran Islam dan ia tidak dapat menjadi pendidik dan tidak dapat mendidik anak-anaknya sesuai dengan ajaran Islam. Melalui beberapa hal ini, dapat disimpulkan bahwa Islam juga melarang atau tidak membenarkan adanya cinta dengan perbedaan agama.

Selain berdasarkan sudut pandang Kristen dan Islam, selanjutnya saya akan membahas melalui sudut pandang agama Buddha. Bagaimana pandangan Buddha mengenai cinta beda agama? Menurut artikel republika.co.id, saya mengutip bahwa seorang tokoh agama Buddha bernama Rahib Jimmu Gunabhadra mengatakan bahwa pernikahan dalam agama Buddha harus seagama dan tidak bisa ditawar-tawar. 

Dikatakan juga bahwa pernikahan dalam agama Buddha harus tunduk pada hukum agama Buddha, dan mereka menganggap bahwa cinta beda agama atau pernikahan dengan berbeda keyakinan tidak dibenarkan. Melalui hal ini juga dapat disimpulkan bahwa cinta dengan perbedaan agama tidak dibenarkan dalam Buddha.

Dari hal-hal yang sudah saya sebutkan diatas, dapat disimpulkan bahwa pandangan dari beberapa agama tidak membenarkan dengan adanya pernikahan dan cinta dengan perbedaan agama dan keyakinan. Hal tersebut dianggap tidak sah dan akan menimbulkan banyak masalah dan pertentangan. 

Namun, tentunya akan berbeda halnya dengan seseorang yang menganggap bahwa pandangan agama tidak terlalu penting. Kita tentunya tidak dapat memaksakan pendapat atau pemikiran seseorang harus sama dengan kita. Setiap orang memiliki pandangan, pendapat, dan pemikirannya tersendiri, sehingga kita tidak bisa dengan mudah merubah pemikiran atau pandangan seseorang, dan tentunya kita harus menghargai dan menghormati hal tersebut. 

Oleh karena itu, jika membicarakan apakah cinta berbeda agama dibenarkan atau tidak, saya dapat mengatakan bahwa hal tersebut bergantung pada pribadi masing-masing. Tetapi, menurut pendapat saya pribadi, tanpa melihat dari sudut pandang agama dan netral, saya merasa bahwa cinta dengan berbeda agama akan sulit dijalankan. 

Akan banyak perbedaan pendapat, perbedaan tujuan, perbedaan ajaran, dan perbedaan pemikiran yang kemudian hal tersebut yang membuat banyaknya timbul permasalahan dan pertentangan diantara 2 individu, 2 keluarga, 2 lingkungan yang berbeda.

Tetapi, tentunya setiap orang memiliki pemikirannya tersendiri, jika mereka merasa tidak bermasalah dengan pilihannya terkait cinta dengan orang yang berbeda agama, maka hal tersebut juga tidak bisa kita halangi. Menurut saya, akan lebih baik jika kita menghargai dan menerima keputusannya. 

Menurut saya juga, memiliki rasa cinta dengan orang yang berbeda agama atau berbeda keyakinan dengan kita, justru meningkatkan rasa toleransi kita terhadap suatu perbedaan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun