Ya, ya, ya... Dua kelompok saling menghujat buat membenarkan tindakan-tindakan mereka. Kelompok pertama menyatakan bahwa untuk menyelesaikan problem umat melalui jalur politik harus ikut terjun langsung dalam panggung politik. Sedangkan kelompok yang kedua menyatakan karena sistem demokrasi tidak sesuai dengan prinsip agama, maka kelompok ini mengharamkan terjun langsung di panggung politik.
Tapi masing-masing kelompok mempunyai alasan sendiri dalam membenarkan pernyataan mereka. Untuk kelompok yang pertama beralasan bahwa syariat Islam tidak akan terwujud apabila tidak dengan cara merebut kekuasaan melalui jalur politik. Tidak lain dan tidak bukan yaitu dengan cara memperbanyak perolehan suara dukungan dan kursi jabatan di pemerintahan. Dengan begitu harapan untuk menerapkan syariat Islam bisa terwujud. Tapi kenyataannya dalam praktiknya, kelompok pertama rela meng-copy dan bahkan menjalankan sistem politik yang bertolak belakang dengan sistem Islam seperti tuduhan kelompok kedua yang tidak sejalan dengan kelompok pertama.
Kelompok pertama ini dituduh kelompok kedua sebagai kelompok "liar(Inggris : tukang bohong)" untuk menghadapi lawan politiknya dengan cara menyebarkan berita-berita negatif. Tidak hanya itu kelompok pertama juga dituduh telah mencampakkan prinsip dasar Islam yang paling utama untuk melancarkan ambisi mereka. Bahkan tak jarang juga kelompok kedua mengatakan bahwa kelompok pertama telah berdusta atas nama Ulama Ahlus Sunnah dalam mempraktekkan fatwa-fatwa para Ulama dalam berpolitiknya. Kelompok pertama ini bisa diartikan sebagai partai-partai Islam.
Sedangkan kelompok kedua yang menyatakan haram untuk terjun langsung ke politik beralasan bahwa sistem politik demokrasi yang dipakai tidak sesuai dengan prinsip agama. Maka agar bisa merealisasikan amar ma’ruf nahi munkar(mengajak atau menganjurkan hal-hal yang baik dan mencegah hal-hal yang buruk bagi masyarakat) kepada penguasa yaitu mereka lakukan dengan cara menekan dan memaksa penguasa untuk menerapkan hukum syariat Islam dan meninggalkan semua hukum selain hukum Islam.
Tapi apabila kita lihat secara sepintas kelompok kedua seperti “menjauhkan diri” untuk terjun langsung ke panggung politik demokrasi, namun kenyataannya kelompok kedua seperti menjalankan cara-cara Khawarij dalam melaksanakan aktivitas politiknya. Seperti melalui berbagai aksi orasi politik provokasi atau dengan aksi demonstrasi. Lalu kelompok kedua berdalih bahwa aksi-aksi itu dinamakan sebagai aksi kritik dan kontrol kepada penguasa. Namun kelompok pertama menyebut tindakan kelompok kedua sebagai tindakan kehinaan bagi umat Islam sendiri dan membuat kehidupan umat Islam tidak stabil. Kelompok pertama menambahkan bahwa tindakan seperti itu memupuskan harapan terwujudnya syariat Islam.
Oke, oke,,, Sah, sah saja kedua kelompok bertindak sesuai cara masing-masing. Tetapi umat hanya ingin menyatakan kepada kalian, baik kelompok pertama maupun kelompok kedua serta semua orang-orang yang menempuh jalan kelompok pertama dan kedua, tolong tunjukkan saja kepada umat ini keberhasilan dalam menyelesaikan problem umat yang berhasil kalian wujudkan dengan cara masing-masing yang kalian tempuh. Mari jangan lagi saling menghujat mari saling ber-tabayyun, berjuang bersama-sama untuk umat bukan untuk kelompok.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H