Tepat 1 tahun COVID-19 mewabah di Indonesia. Pandemi tentu berdampak pada sektor sosial, ekonomi, politik, dan pendidikan. Buruknya penanganan pandemi oleh Pemerintah menunjukkan ketidakmampuan dalam memenuhi hak-hak dasar masyarakat Indonesia. Salah satu sarana yang paling penting adalah akses pendidikan yang layak tentunya perlu diselenggarakan secara optimal. Tumpang tindih kebijakan mengindikasikan buruknya pngelolaan yang berada di era Jokowi-Ma'ruf Amin yang tidak mementingkan hajat hidup rakyat Indonesia.
Seluruh instansi pendidikan di berbagai tingkatan melakukan aktifitas belajar mengajar melalui sistem serba daring dengan dalih meminimalisirkan penyebaran virus dan menunggu vaksin atau obat yang dapat melumpuhkan virus. Praktek tersebut memicu munculnya banyak masalah seperti tidak adanya penyesuaian biaya pendidikan baik di lembaga pendidikan negeri maupun swasta hingga pembelajaran yang asal dilaksanakan tanpa memperhatikan indikator capaian pendidikan.
Pengelolaan instansi pendidikan yang menggunakan sistem layaknya perusahaan mengakibatkan banyak pelajar dan mahasiswa yang tidak mampu melanjutkan studinya karena tidak memiliki biaya atau fasilitas untuk mengikuti proses pembelajaran. Gejolak tak terelakkan pasti terjadi, sehingga serangkaian aksi demonstrasi di kampus, jalanan, maupun daring berlangsung genap satu tahun seiring usia COVID-19 ditetapkan sebagai pandemi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H